Home Hukum Perusahaan Menko Luhut Sempat Tarik Keterlibatan di Tambang Papua, Sebut Itu Inisiatif Dirut Semata

Perusahaan Menko Luhut Sempat Tarik Keterlibatan di Tambang Papua, Sebut Itu Inisiatif Dirut Semata

Jakarta, Gatra.com- Purnawirawan TNI, Paulus Prananto merasa tidak bersalah dirinya terlibat dalam urusan pertambangan di Papua. Dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Founder Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KonTras, Fatia Maulidiyanti, Paulus mengatakan, ia sendiri yang mengambil inisiatif untuk membantu PT Madinah Quarrata'ain (PT MQ) dalam menyelesaikan masalah izin usaha pertambangan (IUP) yang akan segera hangus pada 2016 lalu.

Saat itu, Paulus Prananto masih merupakan Direktur Utama PT Tobacom Del Mandiri, anak perusahaan dari PT Toba Sejahtera yang sahamnya mayoritas milik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Maves Luhut Binsar Pandjaitan. Keterlibatan Paulus Prananto dalam mengurus pencapaian status clean and clear untuk area pertambangan PT MQ menjadi salah satu yang membuat Luhut diduga terlibat dalam pertambangan di Papua, seperti yang disebutkan dalam video podcast "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!".

"Setelah penetapan CNC (clean and clear) keluar, maka saksi merasa bahwa saksi bersama tim yang menangani ini tidak akan bisa melanjutkan lagi," ucap Paulus Prananto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (03/7).

Ia mengatakan, proses selanjutnya harus dipayungi PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM) atau yang lain karena pekerjaan yang cukup rumit dan membutuhkan biaya besar. Paulus pun menilai, inisiatif pribadinya di awal, untuk membantu PT MQ mencapai status CNC dan berhasil mengurus IUP perlu ada imbalan khusus.

"Apabila berhasil, maka revenue, kalau ada, dan profit, harus diserahkan pada perusahaan. Dan, untuk bisa sampai ke situ, maka harus ada kerja sama," kata Paulus.

Namun, belum sempat disebutkan perjanjian itu terjadi atau tidak, Jaksa Penuntut Umum membacakan notulensi rapat tertanggal 14 November 2018 yang isinya justru berbanding terbalik dari yang diharapkan oleh Paulus. Hasil pertemuan antara Arthur Simatupang, Paulus Prananto, Bagus Sundoro, Danar Widakdo, dan Heidi Pandjaitan ini menghasilkan beberapa poin penting.

"Toba Sejahtera Group telah menghentikan keterlibatan di Darewo Project. Semua keterlibatan dari sisi perusahaan ataupun penggunaan fasilitas kerja perusahaan terkait Darewo Project, tidak diperbolehkan," kata JPU membacakan notulensi rapat.

Toba Sejahtera pun disebutkan pernah mengirimkan surat protes kepada PT MQ karena dalam laporan tahunan yang diterbitkan PT MQ, anak perusahaan Toba Sejahtera masih terlihat terlibat dalam Darewo Project.

"Ketiga, Pak Paulus tidak menggunakan anak perusahaan Toba Sejahtera Group dalam kerja sama dengan PT MQ, melainkan menggunakan perusahaan nomineenya," jelas JPU masih membacakan notulensi rapat.

Dalam catatan itu, Paulus Prananto pun dikabarkan telah menggunakan dana pribadi untuk ikut serta dalam Darewo Project. Paulus pun dikabarkan ingin menjual sahamnya di PT MQ demi menutup lubang yang tertinggal karena inisiatif pribadinya.

106