Home Hukum Kasus Mutilasi di Yogyakarta Terungkap: Dua Pelaku Buang Potongan Tubuh di 5 Lokasi, lalu Kabur ke Bogor

Kasus Mutilasi di Yogyakarta Terungkap: Dua Pelaku Buang Potongan Tubuh di 5 Lokasi, lalu Kabur ke Bogor

Sleman, Gatra.com -  Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua pelaku pembunuhan dengan mutilasi di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/7). Penyelidikan mendalam terkait motif dan modus tengah dilakukan.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, Minggu (16/7), mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapat identitas korban dari penelusuran sidik jari tangan kiri yang ditemukan di Sungai Bedog, Kecamatan Turi, Sleman, Rabu (12/7).

“Hasil identifikasi, korban berinisial R dan merupakan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Antara korban dan pelaku sudah saling kenal,” jelasnya.

Pelaku yang ditangkap berinisial W, warga Magelang yang bekerja sebagai karyawan usaha kuliner, dan RD warga Jakarta yang sehari-hari berjualan kue. Mereka ditangkap di rumah RD di Bogor dan langsung dibawa ke Yogyakarta.

Selama perjalanan, kedua pelaku memberi informasi mengenai lokasi pembuangan kepala korban di daerah Tempel, Sleman, dan ditemukan Sabtu sore. Bagian tubuh korban telah dimutilasi dan dibuang di lima lokasi.

Sedangkan dari kos RD di kawasan Triharjo, Sleman petugas mendapatkan berbagai barang bukti seperti pisau, kain yang masih basah darah, dan berbagai peralatan memasak seperti panci, kompor, tabung gas, dan timba.

“Laporan sementara, aksi kejahatan dilakukan di kos RD. Kedua pelaku sengaja melarikan diri ke Bogor,” ucap Endriadi.

Mengenai motif, Endriadi menegaskan polisi membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman kedua tersangka untuk mencocokkan bukti-bukti dan laporan dari lapangan.

“Pendalaman harus kami lakukan, karena kasusnya lumayan rumit. Namun kedua pelaku dari pemeriksaan awal telah mengaku melakukannya (pembunuhan dan mutilasi),” ujarnya.

Mengenai apakah kasus ini terkait dengan laporan hilangnya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian, di Polsek Kasihan, Bantul pada Selasa (11/7), Endriadi menyatakan pihaknya tengah mendalami.

“Jadi hari ini kami menyampaikan tentang telah ditangkapnya kedua pelaku kasus pembuangan anggota tubuh yang sampai sekarang ditemukan di lima titik. Terkait motif dan lain-lainnya, kami minta kerjasamanya agar segera bisa kita sampaikan ke media,” katanya.

Kedua pelaku menurutnya akan dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pada Rabu lalu, warga Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman, digegerkan dengan penemuan bagian tubuh di Sungai Bedog, tepatnya di bawah Jembatan Kelor. Potongan tubuh yang ditemukan adalah dua potong kaki hingga mata kaki, bagian tangan kiri, dan sejumlah daging.

Pada Kamis (13/7), sejauh satu kilometer dari TKP pertama ditemukan lagi bagian tubuh berupa usus dan pada Jumat (14/7) ditemukan bagian tubuh lainnya di dua lokasi. Sabtu sore ditemukan potongan kepala korban atas pengakuan tersangka.

971