Home Hukum Lukas Enembe Kembali Dibantarkan

Lukas Enembe Kembali Dibantarkan

Jakarta, Gatra.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tiindak Pidana Korupsi ( PN Tipikor) Jakarta Pusat kembali membantarkan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Hakim Ketua PN Tipikor Jakarta Pusat Rianto Adam Pontoh menyampaikan pembantaran dilakukan hingga 31 Juli 2023 mendatang.

“Maka untuk sidang selanjutnya tanggal 1 (Agustus) hari Selasa ya, mudah-mudahan dokter dari IDI juga bisa ya supaya maksudnya waktu itu kita bisa gunakan untuk mengambil keterangan dari second opinion dari IDI ya,” kata Rianto Adam, Senin (17/7).

Rianto menambahkan, pembantaran ini dilakukan atas nama kemanusiaan dan demi menjaga serta menjamin kesehatan terdakwa.

“Ini kan persidangan ini, menjadi tidak lancar karena memang bukan disengaja tapi karena kesehatan dari terdakwa seperti inilah yang kita dapatkan sesuai dengan rekam medis. Jadi untuk majelis hakim meminta kepada penuntut umum KPK untuk sidang selanjutnya sebelum pemeriksaan ini kita dilanjutkan ke acara sebagaimana berita acara pemeriksaan yang lalu untuk pemeriksaan saksi, kami meminta, majelis hakim meminta kepada penuntut umum KPK untuk mengadakan second opinion dari IDI,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah tidak makan selama dua hari, eks Gubernur Papua Lukas Enembe dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada Minggu (16/7).

"Kondisinya sudah drop, sudah dua hari tidak masuk makanan, karena mual dan mengeluh pusing, serta ketika dibantu diminumkan air putih, Pak Lukas kesulitan menelan air minum. Seperti kesakitan tenggorokannya. Dan saya lihat kakinya mulai bengkak lagi," ujar kuasa hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona dalam keterangan tertulis, Senin (17/7).

Kondisi tersebut terjadi menjelang lanjutan persidangan untuk agenda pemeriksaan saksi pada hari ini Senin (17/7) di Pengadilan Negeri Tindak pidana korupsi Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi sang mantan Gubernur.

Lebih lanjut Petrus menjelaskan, bahwa pada hari Minggu (16/7) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB, ia diminta datang untuk membujuk Lukas Enembe agar mau dibawa ke RSPAD. Petrus mengatakan, Kliennya tersebut mengalami mual, pusing, dan kaki yang kembali membengkak.

47