Home Regional Satresnarkoba Polres Situbondo Tangkap Pemuda Edarkan Obat Keras Berbahaya

Satresnarkoba Polres Situbondo Tangkap Pemuda Edarkan Obat Keras Berbahaya

Situbondo, Gatra.com - Satuan Resnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim meringkus MHA (23) karena kedapatan menyimpan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil trex atau trihexyphenidyl.

Dari tersangka, polisi menyita total 4000 butir pil trex terdiri dari 3 buah kaleng plastik berisi masing-masing 1000 butir pil trex, 1 buah kaleng plastik berisi 900 butir pil trex dan 1 bungkus plastik berisi 100 butir Pil trex. Selain itu disita uang tunai diduga hasil penjualan Okerbaya sebesar Rp 2,4 juta dan Rp 140.000 serta 1 buah HP.

Kasat Resnarkoba AKP Ernowo mengatakan, penangkapan tersangka diawali laporan masyarakat, di mana sebelumnya MHA diduga sebagai pengedar atau penjual obat keras berbahaya (Okerbaya).

Baca Juga: Edarkan Obat Penenang, Petugas Keamanan Dibekuk Polisi

“Dari informasi tersebut, Kita kembangkan dan berhasil menangkap tersangka serta menemukan barang bukti ribuan pil trex saat menggeledah rumahnya di desa Kotakan Situbondo” terang AKP Ernowo, Kamis (20/7)

Tim Opsnal Satresnarkoba saat itu langsung menahan tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 60 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

“Pelaku kita jerat Undang- Undang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar,” katanya.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menegaskan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Situbondo.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Tuban Tangkap 4 Pengedar, Amankan Puluhan Ribu Butir

“Berbagai upaya kami lakukan mulai pencegahan dan penindakan untuk kasus Narkoba,” ujar Kapolres.

Polres Situbondo tetap akan menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba. “Tetap kami lakukan penindakan kepada siapapun yang terlibat Narkoba,” ujarnya.

61