Home Ekonomi ESDM Ungkap Penyebab Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg

ESDM Ungkap Penyebab Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Kepolisian dan Pertamina untuk meningkatkan pengawasan, dan memberikan sanksi terhadap agen pangkalan atau oknum yang melakukan penyelewengan distribusi gas LPG 3 Kg. Pasalnya hal tersebut mengakibatkan kelangkaan pasok gas LPG di beberapa daerah.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Maompang Harahap mengatakan, ada beberapa modus para oknum yang melakukan pelanggaran, salah satunya adalah pengoplosan LPG tabung 3 kg ke elpiji non subsidi.

“Selain merugikan negara dan masyarakat yang berhak mengoperasikan juga berbahaya bagi masyarakat,” kata Maompang dalam konferensi pers "Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran" secara daring pada Kamis (3/8).

Bentuk penyalahgunaan LPG tabung 3 Kg lainnya, kata Maompang adalah penimbunan. Penjualan melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.

Baca Juga: Gas LPG 3 Kilogram di Kudus Mulai Langka

“Penjualan atau pengangkutan ke wilayah yang bukan wilayah distribusi lintas Kabupaten Kota atau Wilayah belum ter konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg, sehingga pengangkutan diketahui tabung 3 kg menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar di agen,” katanya.

Maompang menilai perlu dilakukan penyempurnaan mekanisme pendistribusian LPG 3 kg yang saat ini berlaku. Mekanisme pencatatan transaksi secara manual dalam pangkalan, rawan dimanipulasi sehingga tidak mampu menunjukkan profil pengguna LPG tabung 3 kg yang sesungguhnya.

“Proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut,” jelasnya.

Maompang mengatakan, Pemerintah saat ini mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kg ini agar tepat sasaran. Sebab, transformasi yang dilakukan Pemerintah tersebut menurutnya tidaklah mudah dan pasti banyak hambatan serta tantangan di lapangan.

Adapun, transformasi subsidi LPG 3 Kg diawali dengan tahap pendataan atau pencocokan pencatatan data pengguna LPG tabung 3 kg di 411 kabupaten kota.

Baca Juga: Permintaan Meningkat, Gas Elpiji 3 Kilogram Jadi Langka

Maompang menjelaskan, dalam tahap penataan ini tidak ada pembatasan pembelian tabung LPG 3 kg. Masyarakat ini bisa membeli di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina, dan hanya perlu menunjukkan KTP dan kartu keluarga.

“Dan apabila sudah terdata dalam sistem cukup menunjukan KTP untuk pembelian selanjutnya. Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha,” jelasnya.

Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi program transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kg tepat sasaran kepada lembaga penyalur sebanyak 5 gelombang mulai tanggal 6 Maret 2023 sampai dengan 3 Juli 2023 untuk 411 kabupaten dan kota yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Bali, NTB Kalimantan dan Sulawesi.

"Per 30 Juli 2023, sekitar 6,5 juta konsumen telah bertransaksi dalam sistem berbasis website," ujarnya.

70