Home Sumbagsel Hasil Hutan Sokong Perekonomian, Warga Dawas Penyangga Ekosistem SM Dangku

Hasil Hutan Sokong Perekonomian, Warga Dawas Penyangga Ekosistem SM Dangku

Musi Banyuasin, Gatra.com - Masyarakat hutan yang mendiami area Suaka Margasatwa (SM) Dangku, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), menyadari sulitnya menjaga hutan yang telah banyak memberikan kehidupan bagi mereka agar tetap lestari dan terjaga dari aktivitas yang merugikan.

Sebagian warga Desa Dawas, Kecamatan Keluang, yang berbatasan langsung dengan kawasan SM Dangku, berperan penting sebagai penyangga kawasan. Ratusan jiwa yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) Sido Mulyo bermukim di dalam kawasan SM Dangku selama ini.

Kepala Desa Dawas, Ansar H. mengatakan, warga desa telah memanfaatkan blok rehabilitasi SM Dangku sebagai lahan kebun seluas 118,19 hektar yang menyokong perekonomian warga.

"Desa Dawas itu ada 2 kelompok KTHK, yakni Sungai Biduk sekitar 50 KK dan kelompok Sungai Petai ada 250 KK. Asal muasal dulu jumlahnya ribuan, ditambah orang lokal. Karena dusun tua jadi banyak masyarakat tinggal di talang," bebernya.

Dari sanalah warga bersama kemitraan melakukan pemulihan ekosistem di Dangku. Masyarakat yang sudah terdata diperbolehkan bermukim di sana dan mengelola hutan, kecuali menanam sawit.

Baca juga: WALHI Sumsel Desak Bank BUMN dan OJK Putuskan Pinjaman untuk Energi Kotor Batubara

"Banyak warga yang bercocok tanam hasil kebun. Begitu terjalin pola kemitraan dengan BKSDA untuk pengembalian ekosistem, pihak BKSDA menitip bibit hutan seperti kayu jelutung dan meranti. Kemudian ada pula penanaman bibit pohon yang berkarakteristik hutan namun menghasilkan buah seperti durian dan jengkol," bebernya.

Alhasil warga memanfaatkan hasil hutan seperti durian, nangka dan jengkol yang selama ini memiliki nilai jual cukup tinggi. Kemudian ada karet, singkong dan jeruk yang selalu dipanen warga.

"Wanita kelompok tani juga ikut melakukan ternak ikan. Jadi semua terlibat dalam pemulihan ekosistem di Dangku," ungkapnya.

Maka itu, upaya pemulihan kawasan hutan yang sempat rusak akibat karhutla gencar di lakukan. Pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan masyarakat mitra polisi hutan juga senantiasa menjaga hutan dari ancaman karhutla.

"Kalaupun ada, kasusnya sedikit dan cenderung menurun karena cepat ditanggulangi. Warga tidak mau disalahkan, dan jangan sampai keberadaan mereka disana menjadi pemicu karhutla. Padahal bisa jadi faktornya karena alam," ucapnya.

Kepala desa Dawas, Ansar H, secara simbolis menanaman bibit pohon di kawasan SM Dangku Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumsel. (GATRA/istimewa)

Menurutnya, langkah BKSDA Sumsel untuk melakukan pemulihan SM Dangku khususnya di Desa Dawas, cukup baik karena selama ini ada warga bertempat tinggal di kawasan secara ilegal.

Baca juga: Lahan Gambut di OKI Terbakar, Tim Pemadam Kesulitan Akses dan Sumber Air

"Artinya, warga kami diberdayakan untuk mengelola hutan dengan baik tanpa merusak dan melakukan perbuat ilegal. Tentunya kami bersyukur masih ada perhatian bagi warga desa kita yang mendiami kawasan SM Dangku," ucapnya.

Sementara untuk menangkal adanya pihak luar yang coba merusak ekosistem hutan, pihaknya mengaku sering terjadi bagi warga pendatang.

"Warga asli (lokal) Dawas itu di bawah 5 persen. Sisanya pendatang dari Lampung dan Jawa. Kalau dibilang ada perambahan, itu sejak dulu sebelum tahun 80 dimana Dangku belum berstatus suaka margasatwa," terangnya.

Namun pihaknya tidak gencar mengedukasi warga jika kawasan hutan konservasi tidak boleh diperjualbelikan dengan ilegal. Ia mengaku, selama ini banyak yang datang untuk mengelola lahan SM dari tangan warga.

"Selalu kita imbau agar tidak dijual sembarangan, dan tidak melakukan penebangan liar. Warga kita selalu paham akan resikonya, karena kita hidup bergantung pada Dangku ini," ucapnya.

Pj Bupati Muba, Apriyadi juga belum lama ini sempat mendatangi blok Rehabilitasi SM Dangku Desa Dawas Kecamatan Keluang. Apriyadi mengakui, upaya pemulihan kawasan SM Dangku terus dilakukan bersama masyarakat kawasan hutan dan BKSDA Sumsel.

Baca juga: Sumur Minyak Terbakar, 1 Tewas dan Luka Gosong Parah

"Kemarin bersama warga disana kita menanam ratusan pohon dan buah durian, pohon jengkol hingga kayu meranti. Gerakan tanam pohon ini terus dilakukan dengan menyemai bibit pohon khas hutan tropis," ujar Apriyadi.

Menurutnya, memulihkan ekosistem dan pengendalian karhutlah serta deforestasi dengan penghijauan kembali berdampak positif ke lingkungan dan perekonomian masyarakat. Apalagi masyarakat kawasan hutan di Dangku Desa Dawas mempunyai keinginan besar untuk menjaga hutan yang berkelanjutan.

"Masyarakat diberikan kebebasan untuk mengelola lahan hutan, namun perlu diingat hanya diberikan porsi mengelola bukan untuk menjual lahan, jangan mau kalau ada Mafia lahan yang mau iming-iming membeli lahan, urusannya bisa dipidana," tegasnya.

Ia merinci, saat ini tercatat sudah 314 hektar lahan yang dikelola masyarakat dari total luas lahan sebesar 38 ribu hektar. Sedangkan di kawasan hutan Dangku ini juga ada sebanyak 51 KK warga yang mengelola lahan di hutan Dangku.

"Kondisi di Dangku masih lebih baik daripada di SM Bentayan yang juga berada di wilayah itu. Bentang alam di Dangku masih terlihat, sementara di Bentayan kondisinya jauh lebih buruk karena lahan atau hutan sudah diokupansi warga sekitar maupun swasta," ucapnya.

Sementara itu, Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Muba Yusmono mengatakan, pemulihan SM Dangku ini bagian dari upaya pemerintah di bidang konservasi untuk mencapai Indonesia's FOLU Net Sink 2030 pada tahun 2022 kemarin.

Pihak yang terlibat di antaranya Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Pemkab Muba, UPT Kementerian LHK Lingkup Provinsi Sumsel, TNI dan Kepolisian, Mitra Balai KSDA Sumsel, dan masyarakat.

"Kelompok tani yang berlokasi di SM Dangku ada tiga kelompok yang sudah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yaitu KTHK Maju Bersama luas wilayah 54 hektare dengan jumlah 27 Kepala Keluarga (KK), KTHK Sidomulyo luas wilayah 118,19 hektare dengan jumlah 51 KK, dan Gapoktanhut Jrangkang Hutan Lestari luas wilayah 145,61 hektare dengan jumlah 76 KK," katanya.

Diketahui, secara administrasi pemerintahan, kawasan SM Dangku berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, dan secara geografis terletak pada 103°35'57" - 103°53'11" Bujur Timur dan 2°25'10" - 2°25'18" Lintang Selatan.

Secara umum ekosistem kawasan SM Dangku adalah tipe ekosistem hutan hujan dataran rendah. Adapun desa-desa di Muba, yang berada di sekitar kawasan SM Dangku terbagi ke dalam 4 wilayah Kecamatan, seperti Kecamatan Bayung Lencir, Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Batanghari Leko dan Kecamatan Keluang.

295