Home Hukum Sempat Mau Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 T, Anwar Abbas: Lupakan Masa Lalu

Sempat Mau Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 T, Anwar Abbas: Lupakan Masa Lalu

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas batalkan niat untuk menggugat balik Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Sambil tersenyum, Anwar Abbas meminta agar semua pihak melupakan wacana gugatan balik tersebut.

"Nggak ada, lupakan masa lalu, udah yah," ucap Anwar Abbas usai mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (30/8).

Awalnya pihak Anwar Abbas berniat untuk menggugat balik Panji Gumilang sebesar Rp2 Triliun. Namun, setelah Pimpinan Ponpes Al Zaytun ini mencabut gugatan Rp1 Triliun terhadap Anwar Abbas dan MUI, kata damai pun disepakati kedua pihak.

Baca jugaPanji Gumilang Berdamai dengan Anwar Abbas dan MUI, Gugatan Rp 1 Triliun Dicabut

Wacana gugat balik sebesar Rp2 Triliun sempat disebutkan oleh kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung usai mediasi pada Rabu (16/8). Gugat balik ini merupakan rencana cadangan apabila mediasi gagal dan berlanjut pada persidangan. Namun, dalam kesempatan yang sama, Ihsan Tanjung sudah menegaskan, rencana gugatan ini akan dibatalkan jika tercapai kata damai antara kedua pihak.

Sebelumnya, Panji Gumilang menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun terhadap Anwar Abbas dan MUI atas tuduhan komunis yang dilontarkan Wakil Ketua MUI dalam suatu video yang beredar di media sosial. Pimpinan Ponpes Al Zaytun pun menggugat Anwar Abbas dan MUI secara perdata karena merasa dirugikan oleh pernyataan tersebut.

31