Home Regional Program Percepatan Sambungan Air ke Rumah, Calon Pelanggan Dibebankan Rp100 Ribu

Program Percepatan Sambungan Air ke Rumah, Calon Pelanggan Dibebankan Rp100 Ribu

Purworejo, Gatra.com - Program Presiden Jokowi untuk memasang 10 juta sambungan rumah (SR) hingga masa jabatan akan berakhir belum tercapai. Karena itulah, dengan Instruksi Presiden (Inpres), Kementrian PUPR dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI menyelenggarakan program percepatan sambungan rumah.

Program ini dilaksanakan Perumda air minum yang memiliki idle capacity (kapasitas sisa), air bersih yang masih belum tersalurkan ke pelanggan. 

Direktur Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Hermawan Wahyu Utomo, menyampaikan bahwa pihaknya menjadi salah satu pihak yang melaksanakan program tersebut.

Baca Juga: Kemen PUPR Hibahkan Sambungan MBR RP900 Milyar Tahun 2021

"Hari ini kami melakukan sosialisasi kepada kepala desa dan perangkat di Kantor Desa Kedungsari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini untuk memberitahukan kepada pemerintah desa (Pemdes) bahwa akan ada Real Demand Survey (RDS) ke calon pelanggan. demand survey (RDS) ke calon pelanggan," tutur Wawan, Kamis (14/09).

Survei Perumda AM ini diperlukan untuk mengetahui kebutuhan riil calon pelanggan. Survei dilaksanakan sejak tanggal 11-22 September, kemudian hasilnya akan dikirimkan ke Bappenas maksimal tanggal 26 September 2023 untuk divalidasi. Dari hasil validasi itulah pada tahun 2024, BPPW (Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah) Provinsi Jateng akan melalukan pemasangan SR.

"Program ini sangat meringankan, calon pelanggan hanya dikenai biaya pendaftaran sebanyak Rp100.000. Biaya SR normalnya antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta. Ada dua kecamatan yang akan menerima program ini, yakni Kecamatan Grabag dan Butuh. Kami mengajukan 1.000 calon pelanggan yang kami survei," kata Wawan.

Baca Juga: BPPSPAM Komitmen Wujudkan 10 Juta Sambungan Rumah Tangga

Ia melanjutkan, perusahaannya memiliki idle capacity air bersih siap pakai sebanyak 50 liter per detik dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Jembangan, Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen, Jateng. Jumlah tersebut dapat melayani 5.000 SR/pelanggan dengan perhitungan 1 liter per detik bisa melayani 100 SR. Jika di pedesaan, maka jumlahnya bisa 50% lebih banyak karena biasanya pemakaian air PAM di desa lebih irit.

"Saat sosialisasi juga kami sampaikan simulasi perhitungan biaya bulanan berlangganan air. Dengan skema pemakaian air minimal 10 M3 per bulan, pelanggan hanya membayar Rp37.000. Pemakaian 12 M3, hanya sekutar Ro56.000. Mengapa kami memilih dua kecamatan tadi untuk program ini karena memang di sana ada desa-desa yang rawan air bersih," kata Wawan.

323

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR