Home Politik Ketua Tim Hukum Anies Baswedan : Bergabungnya Mantan Jaksa Agung Prasetyo Solidkan Tim

Ketua Tim Hukum Anies Baswedan : Bergabungnya Mantan Jaksa Agung Prasetyo Solidkan Tim

Jaksa Agung, H. Muhammad Prasetyo (Antara/Yudhi Mahatma)">

Jakarta, Gatra.com - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan (THN ABW) menyambut positif bergabungnya mantan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam Tim Hukum Nasional pasangan bakal capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

 

Ketua THN ABW, Ari Yusuf Amir mengatakan bergabungnya M. Prasetyo, dan ribuan pengacara serta para mantan aktivis pergerakan itu diharapkan semakin menyolidkan Tim dalam rangka mengamankan kepentingan hukum pasangan Anies-Muhaimin dalam kontestasi Pilpres 2024. "Ini merupakan progres positif dan semoga bisa makin menyolidkan," ujar Ari dalam keterangannya Kamis (14/9) .

 

Sebelumnya, dalam struktur organisasi THN ABW telah berkumpul para tokoh nasional, di antaranya mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan mantan ketua Komisi Yudisial (KY). Selain itu, juga telah bergabung sejumlah purnawirawan Polri, pensiunan jaksa dan hakim. Ada pula beberapa guru besar ilmu hukum dan ahli hukum dari berbagai bidang dan profesi.

 

Ari mengatakan, THN ABW membuka pintu bagi seluruh pihak, termasuk fungsionaris parpol pendukung, yang ingin bergabung dan terlibat dalam kerja-kerja pengamanan kepentingan hukum Anies-Muhaimin melalui prosedur hukum yang fair dan berkeadilan.

 

Seperti diketahui Anies Baswedan telah menunjuk Ari Yusuf Amir sebagai Ketua Tim Hukumnya melalui surat penunjukan tertanggal 8 Mei 2023. Tugas utama dari tim hukum ini adalah mengamankan seluruh kepentingan hukum Anies selama proses pencalonannya sebagai capres dalam pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

 

Sejak penunjukan itu, Ari Yusuf Amir yang merupakan pengacara senior ini menindaklanjuti dengan menyusun langkah-langkah strategis dan kerja cepat. Pekerjaan pertama yang dilakukan THN ABW adalah konsolidasi jaringan dalam rangka pembentukan organisasi. Langkah ini ditempuh karena THN ABW akan membentuk struktur organisasi dari level pusat sampai dengan level Kabupaten/Kota.

 

"Dalam perkembangannya, kini THN ABW telah terbentuk secara resmi di 20 Provinsi dan 67 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Struktur THN ABW ditargetkan akan selesai dibentuk pada bulan September ini di seluruh Indonesia,” kata Ari.

 

Bersamaan dengan pembentukan struktur di berbagai wilayah Indonesia, THN ABW memperkuat organisasi dengan menyiapkan buku pedoman kerja penanganan pelanggaran pemilu secara komprehensif.

 

Buku ini berisi teori, regulasi, peta daerah rawan pelanggaran, potensi dan modus pelanggaran, sampai pada strategi penanganan. Buku ini telah selesai dikerjakan dan siap untuk diperbanyak dan disebarkan.

 

THN ABW secara aktif juga juga memberikan pembekalan hukum bagi relawan Anies Baswedan dalam rangka memperkuat kapasitas hukum. Program ini dilaksanakan secara online maupun ofline di beberapa daerah bekerjasama dengan simpul-simpul relawan Anies Baswedan. Kini THN ABW juga sedang menyiapkan pelatihan untuk ribuan relawan berbasis kecamatan.

 

Ari mengungkapkan, selain pembekalan hukum relawan Anies Baswedan, THN ABW juga melakukan pendampingan-pendampingan hukum kepada mereka yang mengalami masalah hukum berkaitan dengan aktifitasnya memenangkan Anies Baswedan sebagai calon presiden RI.

 

“THN ABW juga aktif melakukan monitoring dan analis media terkait isu-isu kepemiluan, sebagai bahan dalam mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan,” ujar Doktor ilmu hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) ini.

 

212