Home Hukum Kapolri Mutasi 55 Pamen dan Pati, Enam Kapolda Diganti

Kapolri Mutasi 55 Pamen dan Pati, Enam Kapolda Diganti

Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, melakukan mutasi sebanyak 55 personel terdiri dari perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) yang tertuang dalam surat telegram rahasia pada tanggal (14/10).

Mutasi itu tercantum dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2360/X/KEP/2023 tertanggal 14 Oktober 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Agus Andrianto. Kabar mutasi itu juga dibenarkan oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo.

"Mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja, promosi dalam sistem pembinaan karier, tour of duty and area," ujarnya dikutip pada Senin (16/10).

Dalam mutasi tersebut, Kapolri menunjuk Wakil Komandan Korps Brimob Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Korps Brimob menggantikan posisi Komjen Anang Revandoko yang memasuki masa pensiun.

Imam akan mengalami kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Irjen menjadi Komjen. Selanjutnya, Listyo menunjuk Irjen Imam Sugianto sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) menggantikan posisi Irjen Toni Hermanto yang kini telah memasuki masa pensiun.

Jabatan yang ditinggalkan Imam yakni Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) akan diisi oleh Irjen Nanang Avianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng). Listyo kemudian menempatkan Irjen Djoko Poerwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengisi posisi Kapolda Kalteng.

Selain itu Listyo juga menggeser Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka persiapan penugasan luar struktur. Karokorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Abdul Karim kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Banten yang baru.

Terakhir, Kapolri turut merotasi posisi Kapolda Bangka Belitung yang sebelumnya diisi Irjen Yan Sultra kini digantikan oleh Irjen Tornagogo Sihombing. Yan Sultra akan mengemban jabatan sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri.

56