Home Politik Jubir TPN Ganjar-Mahfud Nyatakan Sikap Terkait Proses Peradilan Etik MKMK

Jubir TPN Ganjar-Mahfud Nyatakan Sikap Terkait Proses Peradilan Etik MKMK

Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Tama S Langkun menyatakan sikap TPN terkait proses hukum yang tengah berlangsung di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Yakni terhadap peradilan etik para hakim konstitusi untuk putusan batas usia minimal 40 tahun untuk calon presiden dan calon wakil presiden.

Tama mengatakan, pihaknya berharap agar proses peradilan etik yang tengah berlangsung bisa berjalan dengan baik dan majelis MKMK bisa menjaga independensi serta tegas dalam mengambil keputusan.

"Artinya, kalau lah memang kemudian terbukti tentu sanksi yang berat harus dijatuhkan, itu yang pertama," ucap Tama S Langkun dalam konferensi pers terkait Nepotisme Ketua Mahkamah Konstitusi di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (31/10).

Tama menilai, proses hukum yang tengah berjalan tidak bisa bertele-tele karena berkaitan dengan momentum pemilu. Sebagai peserta pemilu, Tama menyebut pihaknya masih membutuhkan netralitas dan independensi MK, salah satunya terkait penyelesaian sengketa pemilu yang berpeluang terjadi.

"Dan kami percaya juga 2024 peluang adanya sengketa itu besar, ada sengketa pilkada, ada sengketa pileg juga, termasuk sengketa pilpres," kata Tama.

Ketua bidang hukum Perindo ini menambahkan, pelaporan MK oleh para guru besar, akademisi hukum tata negara, dan Koalisi Masyarakat Sipil merupakan bentuk nyata semangat masyarakat untuk menjaga marwah MK. Menurutnya, pelaporan ini merupakan perwakilan dari masyarakat yang jernih dan tanpa kepentingan.

51