Home Pemilu 2024 Todung Konfirmasi Megawati Siap Hadir di MK Jika Dipanggil

Todung Konfirmasi Megawati Siap Hadir di MK Jika Dipanggil

Jakarta, Gatra.com - Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah menyatakan siap hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 jika dipanggil oleh majelis hakim.

“Kita sudah mendapat konfirmasi dari Bu Megawati. Bu Megawati sama sekali tidak menolak (untuk hadir di MK),” ucap Todung Mulya Lubis memberikan keterangan usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4).

Todung mengatakan, pihaknya sama sekali tidak menutup pintu atau permintaan dari kubu manapun untuk memanggil beberapa pihak yang sekiranya di luar berkas perkara. Meski demikian, Todung menegaskan, kalau Megawati bukan pihak yang terlibat untuk membuat kebijakan dalam masa pemerintahan saat ini.

Menurut Todung, pihaknya pun tidak mempermasalahkan permintaan tim pembela Prabowo-Gibran yang ingin Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) hadir dalam persidangan.

“Mereka kan minta Kepala BIN, ya silakan aja. kita juga membuka pintu, kita tidak menolak, tidak menghalangi sama sekali,” lanjutnya.

Selain empat menteri yang telah dipanggil oleh majelis hakim, Todung berharap, Kapolri juga ikut hadir dalam persidangan. Menurutnya, banyak hal yang harus dijelaskan selain urusan bantuan sosial (bansos).

“Kita berdoa semoga MK memutuskan akan memanggil Kapolri. Karena, kalau hanya bansos, itu pincang, tidak memadai,” kata Todung.

Ia menegaskan, banyak kasus-kasus kriminalisasi dan intervensi kekuasaan yang harus dibuka dalam persidangan. Untuk itu, keterangan Kapolri diperlukan.

“Untuk bisa mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai magnitude pelanggaran dan kecurangan yang terjadi selama kampanye selama pencoblosan dan selama penghitungan suara,” ujarnya.

Todung menambahkan, selama ini pihaknya juga kesulitan untuk berkomunikasi dengan Kapolri. Meski sudah mencoba berkali-kali, kubu 03 mengaku tetap tidak bisa bertemu dengan Kapolri.

“Mudah-mudahan kalau MK memanggil mereka, memanggil Kapolri, dia akan datang, itu kewajiban dia untuk datang,” kata Todung lagi.

9