Home Pendidikan Guru Madin-TPQ Tolak Penghapusan Dana Insentif Guru Keagamaan dan Bosda

Guru Madin-TPQ Tolak Penghapusan Dana Insentif Guru Keagamaan dan Bosda

Semarang, Gatra.com - Organisasi profesi guru dan Madrasah Diniyah (Madin) se-Jawa Tengah menolak rencana Pj. Gubernur Provinsi Jawa Tengah untuk menghapuskan dana insentif guru keagamaan dan BOSDA pada APBD 2024. 

Penolakan tersebut  disampaikan di ruang fraksi PKB ketika Organisasi-organisasi tersebut mengadakan audiensi kepada FPKB (Senin, 20/11). 

Organisasi tersebut di antaranya FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah), FKSS (Forum kepala sekolah swasta), PERGUNU (Persatuan Guru Nahdlatul Ulama), PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia), Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) dan BADKO TPQ se-JATENG.

Baca Juga: Pesantren Perlu Bersiap Terapkan Pendidikan Bermutu

Audiensi diterima oleh ketua FPKB, H. Sarif Abdillah didampingi H. Abdul Hamid (Ketua Komisi E), H. Muh Zen Adv, Denny Septiviant, H. Fadlun, dan Benny Karnadi. 

Dalam forum yang berlangsung secara kekeluargaan tersebut, para anggota fraksi lebih banyak mendengarkan keluhan perwakilan organisasi tersebut.

Kiai Abdulrohman, Ketua FKDT Jateng. berterimakasih kepada PKB telah memperjuangkan guru Madrasah Diniyah. FKDT memohon untuk dana insentif guru keagamaan itu dipertahankan.  

“Karena sangat membantu meski nilainya tidak begitu banyak. Dana insentif ini sangat berguna kepada pendidikan islam di Jawa Tengah,” ujarnya

Senada, Taufiq dari Pergunu Jateng dan Ahmad Nasihin dari Pergunu Jateng juga memohon kepada FPKB agar memperjuangkan dana insentif guru keagamaan tersebut. PGSI dan PERGUNU siap mendukung dan mengawal kebijakan tersebut.  

Ahmad Nasikhin menilai bahwa tugas guru keagamaan sangat mulia dalam mencerdaskan anak bangsa. Oleh sebab itu, dan insentif tersebut harus dipertahankan jangan dihapus dan bila memungkinkan ditambah. Selain insentif guru keagamaan ini, pihaknya juga mendegar bahwa BOSDA sekolah Swasta juga akan dihapuskan. 

"Insentif guru MADIN dan BOSDA sekolah Swasta harus dipertahankan, karena guru mempunyai tugas mulia, guru mendidik moral anak bangsa ben apik. Ini yang seharusnya difasilitasi pemerintah, karena pemerintah tidak mampu menyelenggarakan sendiri. Lha ini kok malah dihapuskan insentif guru dan BOSDA nya,” imbuhnya.

Menanggapi banyak keluhan tersebut, F-PKB menegaskan dalam posisi bersama-sama dengan Madin dan TPQ untuk ikut menolak kebijakan tersebut. 

Zen Adv, anggota FPKB di Komisi E menegaskan, "PKB berusaha semaksimal mungkin agar dana insentif dan BOSDA swasta tersebut dipertahankan.

Benni Karnadi anggota FPKB di Badan Anggaran membenarkan rumor tersebut, karena memang ada rencana realokasi anggaran untuk guru Madin dianggarkan sebesar Rp247 miliar. Bukan hanya itu penghapusan juga terjadi pada pada anggaran BOSDA untuk siswa Madrasah Aliyah swasta se-Jateng sejumlah Rp27 miliar.

Denny Septiviant, Wakil Ketua FPKB juga merespon dengan menyatakan akan tetap memperjuangkan aspirasi para guru keagamaan agar dana insentif guru tidak dihapus karena menyangkut hajat hidup dunia pendidikan. 

Sarif Abdillah Ketua Fraksi PKB juga menyampaikan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menjadwalkan bertemu Pj Gubernur dan Sekda membahas masukan dari MADIN dan TPQ ini. 

"Kami memohon doa agar perjuangan para anggota FPKB lancar dan hasil maqsud demi kemaslahatan Pendidikan", pintanya. 

Baca Juga: Pacu Kualitas Madrasah, Guru Diminta Tak Jadi Penonton di Era Digital

Di akhir audiensi Ahmad Khoiron dari FKSS JATENG menyampaikan bila  sampai pada akhirnya Insentif Guru Keagamaan dan BOSDA  Swasta dihilangkan, organisasinya akan mengorganisir PONPES, TPQ, MADIN, dan guru-guru agama Islam se Jawa Tengah untuk turun ke jalan seperti 17 Februari, 2 tahun lalu. 

Sebab hingga hingga detik ini pihaknya masih belum percaya kepada  niat baik Pj. Gubernur Jawa Tengah mempertahankan insentif keagamaan dan BOSDA di APBD 2024. 

"Tahun lalu saja BOSDA Swasta dipindahkan ke Negeri, lha tahun ini justru akan dihilangkan. Bila itu terjadi (insentif dan BOSDA dihapuskan) Kami siap memenuhi halaman Gubernuran dengan ratusan ribu warga TPQ dan MADIN", tegas Khoiron. 

Seperti diketahui, Pj. Gubernur Jawa Tengah akan menghapuskan dana insentif guru keagamaan ( Madin, TPA, dan Ponpes) dalam KUA PPAS RAPBD Jateng 2024 . Hal ini menjadi perhatian serius oleh para guru yang tergabung dalam berbagai profesi se-Jateng
 

1037