Home Ekonomi BPS: Nilai Tukar Petani Meningkat 0,88 Persen jadi 117,76 hingga Desember 2023

BPS: Nilai Tukar Petani Meningkat 0,88 Persen jadi 117,76 hingga Desember 2023

Jakarta, Gatra.com - Badan Pusat Statisik (BPS) mengungkapkan, Nilai Tukar Petani (NTP) Nasional per Desember 2023 menjadi sebesar 117,76. Angka ini meningkat sebesar 0,88% dibanding NTP bulan sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa, kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,29%, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,40%

“Kenaikan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,29 persen,” kata Amalia dalam rilis BPS pada Selasa (2/1).

Amalia menjelaskan bahwa, secara nasional, NTP Januari hingga Desember 2023 sebesar 112,46 dengan nilai It sebesar 131,59 sedangkan Ib sebesar 117,01.

Baca Juga: BPS Laporkan Nilai Tukar Petani Naik 2,05 Persen Pada September 2023

Menurut Amalia, ada empat komoditas yang mempengaruhi kenaikan Indeks Harga Terima Petani Nasional yakni gabah, bawang merah, kelapa sawit, dan cabai rawit. Sedangkan komoditas penyumbang indeks harga bayar petani yakni bawang merah, tomat segar, cabai rawit, dan beras.

Berdasarkan NTP subsektor, yakni tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakat, peternakan, perikanan, nelayan, dan pembudidaya ikan, berada di atas level 100. Meskipun terdapat beberapa subsektor yang levelnya lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.

Adapun, komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan subsektor hortikultura, lanjutnya adalah bawang merah, cabai merah, cabai rawit, tomat dan, cabai merah. Sedangkan penurunan NTP terdalam terjadi pada perikanan tangkap yang turun sebanyak 1,02%.

Berdasarkan Provinsi pada Desember 2023, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kenaikan tertinggi yaitu sebesar 2,22% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan terbesar yakni sebesar 0,88% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

21