Home Regional Dituding Beri Karpet Merah ke Juliyatmono, Pj Bupati Dimosi Tak Percaya DPRD Karanganyar

Dituding Beri Karpet Merah ke Juliyatmono, Pj Bupati Dimosi Tak Percaya DPRD Karanganyar

Karanganyar, Gatra.com - Pj Bupati Karanganyar, Jateng Timotius Suryadi dituding memberi 'karpet merah' ke caleg DPR RI Dapil IV, Juliyatmono untuk bisa tampil ke berbagai acara kedinasan jelang pemilu 2024. 

Juliyatmono tak lain mantan Bupati Karanganyar yang memiliki kedekatan dengan Timotius Suryadi.

Fenomena 'karpet merah' terlihat saat Juliyatmono menghadiri acara tanam pohon bertajuk Karanganyar Ijo Royo-royo pada 15 Desember 2023. 

Meski status Juliyatmono bukan bupati Karanganyar, ia masih diberi panggung kehormatan oleh Pemkab Karanganyar, untuk mengawali tanam pohon secara simbolis. Saat itu, Timotius beberapa jam usai dilantik menjadi Pj Bupati Karanganyar.

Tak hanya itu, Juliyatmono juga hadir di agenda Peresmian Gedung A RSUD Karanganyar pada Kamis (29/12/2023). 

Bagian protokoler menyambutnya dengan sebutan bupati sepuh. Kemudian hadir lagi di acara Perayaan Natal Bersama Umat Kristiani se-Kabupaten Karanganyar di Gedung Kebudayaan pada Kamis (29/12/2023) malam. 

Kedatangan Juliyatmono tersebut dinilai penuh muatan politis terkait pencalonannya sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024. Apalagi dengan gaya khasnya, Juliyatmono menjanjikan pemerintah mengucurkan dana pembangunan cukup bagi Karanganyar jika dirinya terpilih DPR periode 2024-2028.

Menanggapi hal itu, empat pimpinan DPRD sepakat menggunakan mosi tak percaya kepada Timotius Suryadi selaku Pj Bupati Karanganyar apabila terus terusan memberi 'karpet merah' kepada Juliyatmono.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo bahkan tak hanya menyampaikan mosi tidak percaya, namun juga memakai hak interpelasi dan bakal mengadukan ke Mendagri atas sikap Pj Bupati Karanganyar yang tidak profesional.

Baca Juga: Usai Juliyatmono Lengser, Kepada Siapa Mobil Ribicon Bupati Karanganyar Bakal Bertuan?

"Pj bupati jangan mengelak. Kalau nanti di kemudian hari masih melakukan itu (mengundang mantan Bupati), DPRD pakai hak Mosi Tidak Percaya dan hak Interpelasi. Kalau perlu DPRD akan membuat surat pada Kemendagri untuk evaluasi kinerja PJ Bupati," tegas Bagus Selo yang diamini Wakil Ketua dari FPKS Darwanto dan PKB Toni Hatmoko, Rabu (3/1).

Sebenarnya Pemkab Karanganyar selain menghadirkan Juliyatmono pada agenda kedinasan, juga mengundang mantan wakil bupati Rober Christanto. Toni mengatakan kehadiran dua mantan pejabat itu berlainan persepsi.

"Rober kan diundang selaku tokoh masyarakat. Dia juga enggak nyaleg. Enggak pidato sambutan juga," katanya.

Pimpinan DPRD Karanganyar sepakat Bawaslu lebih tegas menjalankan fungsi pengawasan. Bawaslu diminta mengingatkan Pj bupati Karanganyar untuk menjaga kondisitifitas. Agar tidak ada saling curiga dan menjaga netralitas ASN.

"Kami sepakat Bawaslu harus menjalankan tugasnya mengawasi. Kami pun sepakat, Bawaslu mengingatkan PJ Bupati untuk menjaga kondusifitas keadaan, untuk menjaga agar tidak saling curiga, dan menjaga netralitas ASN," terang Toni.

Sementara itu, Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi membantah jika dirinya memberikan karpet merah kepada Juliyatmono untuk menghadiri berbagai kegiatan pemerintahan, terutama kegiatan seremonial.

"Tidak. Tidak ada," katanya singkat.

132