Home Politik Viral Gus Miftah Bagi-bagi Uang: Bawaslu Periksa Pengusaha Tembakau, Beda Keterangan dengan Gus Miftah

Viral Gus Miftah Bagi-bagi Uang: Bawaslu Periksa Pengusaha Tembakau, Beda Keterangan dengan Gus Miftah

Pamekasan, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur memeriksa pengusaha tembakau terkait aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh penceramah Miftah Maulana Habiburrahman alias 'Gus Miftah', di salah satu gudang rokok di Pamekasan pada 28 Desember 2023 lalu.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan pemeriksaan dilakukan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi.

“Bawaslu Pamekasan telah memeriksa sebanyak empat orang dalam kasus tersebut. Dua di antaranya merupakan penerima uang, sedangkan dua lainnya adalah pengusaha tembakau dan warga yang mengangkat kaos bergambar Prabowo Subianto saat aksi bagi-bagi uang tersebut dilakukan,” kata Sukma, dikutip Antara, Sabtu malam (6/1).

Sukma mengatakan bahwa pengusaha tembakau yang diperiksa bernama Hairul Umam, warga asal Kecamatan Kadur, Pamekasan dan merupakan pemilik gudang tembakau yang jadi tempat aksi bagi-bagi uang Gus Miftah itu.

Dijadwalkan Gus Miftah juga akan diperiksa hari ini.

"Hari ini surat undangan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kami kirim," katanya.

Aksi bagi-bagi uang oleh penceramah yang juga pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta itu viral, karena yang bersangkutan memang dikenal sebagai pendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI untuk Pemilu 2024.

Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah tampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp100 ribuan yang mengantri di sebuah ruangan.

Satu persatu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini. 

"Nomor dua, nomor dua", demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu, lalu kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Lapor Bawaslu Usai Video Miftah Bagi Duit Melejit

Sementara itu, terkait pemeriksaan dirinya oleh Bawaslu Pamekasan, Hairul Umam alias 'Haji Her' menjelaskan, bahwa uang yang dibagikan oleh 'Gus Miftah merupakan uang dirinya.

"Saya biasa bagi-bagi uang, dan saat ada Gus Miftah, saya minta beliau yang membagikan," katanya.

Video bagi-bagi uang Gus Miftah di kantor Perusahaan Rokok Bawang Mas milik Haji Her itu beredar sejak 28 Desember 2023, dan sehari setelah itu, yakni pada Jumat (29/12) beredar video klarifikasi yang langsung oleh Gus Miftah.

Dalam video itu, Gus Miftah menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Pamekasan tidak dalam rangka kampanye, namun karena memenuhi undangan Khairul Umam yang merupakan pengusaha tembakau dan sekaligus Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) di Jalan Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.

Pernyataan Gus Miftah ini berbeda dengan yang disampaikan 'Haji Her' saat diperiksa Bawaslu Pamekasan. Ia menyebutkan, kedatangan penceramah kondang itu hanya sekadar ngopi dan silaturrahim dan tidak ada kegiatan pengajian.

30