Home Hukum Densus 88 Amankan Busur Anak Panah dari Rumah Pembuat Susu Kedelai di Mojolaban

Densus 88 Amankan Busur Anak Panah dari Rumah Pembuat Susu Kedelai di Mojolaban

Sukoharjo, Gatra.com - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah N (50) warga Dukuh Bulak, Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (25/1/2024). 

Sebuah busur dan anak panah diamankan petugas.

Dari pantauan dilokasi, proses penggeledahan berlangsung mulai pukul 12.30 WIB. Proses penggeledahan selesai sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut keterangan dari warga sekitar, N diamankan saat akan menjalankan solat subuh di masjid sekitar. Dimana lokasi masjid dengan rumah berjarak sekitar 50 meter.

"Tadi saat salat subuh ada orang yang tidak dikenal ikut salat, tapi saat rekaat pertama geser dan terdengar kaya suara motor hilang. Setelah dicek tidak ada yang hilang," terangnya.

Baca Juga: Densus 88 Menangkap Lima Terduga Teroris di Sukoharjo

Menurutnya, N setiap harinya menjalankan kegiatan normal layaknya warga sekitar. Bahkan N juga rutin menjalankan salat lima waktu di masjid.

"Orangnya tidak tertutup, setiap pagi membuat susu kedelai dibantu istrinya lalu dijual ke warung-warung, juga mencari rumput untuk ternak kambing," ujarnya.

Diketahui N merupakan warga asli kampung tersebut. Di rumah itu, N tinggal bersama istri dan tiga orang anak. Anak pertama diketahui berusia 20 tahun, dan anak ketiga masih duduk di bangku SMP.

"Warga kaget, kok tiba-tiba ada polisi banyak," tandasnya.

Sementara itu, menurut informasi dari Kepala Dusun Plumbon, Dwi Maryanto, dirinya mendapat laporan bahwa N terlibat dengan jaringan terorisme. Kendati demikian ia tidak diberitahu N masuk dalam jaringan apa.

"Yang berangkutan terkait dengan jaringan terois, tapi pastinya apa tidak tahu," ucapnya saat ditemui usai penggeledahan.

Dwi mengaku mendapat informasi tersebut setelah dari kepolisian menghubungi dirinya untuk menyaksikan jalannya proses penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Habis subuh diamankan. tadi pagi saya mendapat pemberitahuan dari Babin," ungkapnya.

Proses penggeledahan turut didampingi dari Polres Sukoharjo dan Polsek Mojolaban. Proses penggeledahan sendiri berlangsung sekitar satu jam.

"Tadi yang diamankan buku, HP, dan busur dan anak panah berjumlah sekitar empat," bebernya.

42