Home Pemilu 2024 KPU Jateng Akui Adanya Kesalahan 1.780 Data DPT Pemilu 2024

KPU Jateng Akui Adanya Kesalahan 1.780 Data DPT Pemilu 2024

Semarang, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, mengakui adanya kesalahan data dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, namun jumlah tak sampai ratusan ribu.

Anggota KPU Jawa Tengah (Jateng), Paulus Widiyantoro menyatakan, dari hasil klarifikasi di lapangan ditemukan adanya sebanyak 1.780 data DPT Pemilu 2024 bermasalah.

Kebanyakan kesalahan dalam mengimput RT dan RW pemilih, salah dalam menulis tahun kelahiran, serta ada 65 pemilih belum berusia 17 tahun.

“Dari laporan adanya 502.000 DPT bermasalah, setelah kami klarifikasi di lapangan 99,65 persen data kami sudah betul, tapi aku memang ada 1.780 data atau 0,35 bermasalah,” katanya saat menyampaikan jawaban dan klarifikasi laporan Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (Amin) Jateng terkait DPT bermasalah Pemilu 2024, di Kantor KPU Jateng di Jalan Veteran Semarang, Selasa (13/2).

Sebelumnya seperti diberitakan, Gatra.com (6/2), Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (Amin) Jateng melaporkan adanya dugaan 502.000 daftar DPT bermasalah Pemilu 2024 ke Bawaslu Jateng.

DPT bermasalah itu antara lain, ada nama invalid karena di bawah tiga huruf, nama dobel, alamat invalid, usia invalid karena ada yang di bawah 17 tahun dan ada yang di atas 100 tahun.

Lebih lanjut, Paulus menyatakan untuk data nama pemilih di Jateng yang di bawah tiga huruf memang benar ada, demikian juga dengan pemilih yang berusia di atas 100 tahun.

“Benar ada sebanyak 55 pemilih di Jateng yang namanya satu dan dua huruf, seperti Q, AA. Jadi bukan infalid. Demikian pemilih berusia 100 tahun benar ada puluhan orang,” ujarnya.

Menurut Paulus dari temuan 1.700 DPT bermasalah, hanya yang usai di bawah 17 tahun dan belum menikan akan dicoret, sedangkan lannya tetap bisa melakukan pencoblosan pada Pemilu 2024 karena hanya kesalahan dalam penulisan RT dan RW, misalnya RT ditulis nol.

“Nantinya akan dilakukan perbaikan dalam pemeliharaan DPT untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah mendatang,” katanya.

Sementara, anggota Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (Amin) Jateng, Anis Priyo Ansori menyatakan, dari pengakuan KPU membuktikan laporan yang disampaikan terkiat DPT bermasalah Pemilu 2024 benar tidak mengada-ada.

“Terlepas dari jumlahnya, tapi KPU Jateng membenarkan adanya kesalahan seperti pemilih belum berusia 17 tahun dan belum menikah ada. Jadi dugaan kami DPT bermasalah fakta, bukan mengada-ada,”katanya.

Untuk itu, Anis menyerukan kepada saksi pasangan 01, 02, dan 02 di TPS mencermati DPT tentang pemilih di bawah 17 tahun dan belum menikah telah dicoret. “Untuk laporan ke Bawaslu Jateng tetap dilanjutkan. Ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara pemilu ke depan agar lebih baik lagi,” katanya.

323