Home Hukum Kapolri Sebut Pembentukan Direktorat PPA dan PPO Telah Rampung Tinggal Tahap Harmonisasi

Kapolri Sebut Pembentukan Direktorat PPA dan PPO Telah Rampung Tinggal Tahap Harmonisasi

Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) telah rampung dan memasuki tahap harmonisasi.

“Saat ini selain perpres terkait dengan Direktorat PPO yang sedang kita perjuangkan sudah selesai, ini kita sedang melakukan harmonisasi,” ujar Sigit saat ditemui dalam Rapat pimpinan (Rapim) Polri 2024 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (29/2).

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken peraturan presiden (perpres) baru soal penambahan direktorat di Bareskrim Polri per Senin, (12/2). Perpres Nomor 20 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri ini menambah satu direktorat di Bareskrim Polri dari yang sebelumnya 6 menjadi 7 direktorat.

Adapun penambahan ini disebutkan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan dan pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pada perpres terakhir terkait organisasi Polri, Bareskrim memiliki 6 direktorat, 3 pusat, dan 4 biro. Perpres terakhir itu bernomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menindaklanjuti ini, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya akan menyusun peraturan kepolisian (Perpol). Hal ini disampaikan berdasarkan hasil koordinasi SDM dengan Kabaglempus Rolemtala Srena Polri Kombes Trisno Riyanto terkait terbitnya Perpres pembentukan Direktorat PPA dan PPO Bareskrim.

"Srena akan menindaklanjuti dengan penyusunan Perpol perubahan ke lima atas Perkap SOTK tingkat Mabes Polri," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (14/2).

Dedi mengatakan Perpol itu nantinya berisi Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Struktur Organisasi dan Daftar Susunan Personel (DSP). Penyusunan ini nantinya akan melalui harmonisasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Yang melibatkan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) terkait anggaran untuk persetujuan jumlah struktur di bawahnya," terang jenderal bintang dua itu.

Kemudian, bersama dengan Divisi Hukum (Divkum) mengajukan pembuatan Perpol ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sementara itu, terkait susunan organisasi akan ditindaklanjuti setelah terbitnya Perpol SSDM baru.

Pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan bentuk keseriusan Polri terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang.

Sejauh ini, penanganannya menjadi tanggung jawab Unit PPA yang secara keseluruhan mencapai 528 unit. Sementara, personelnya mencapai 3.200 dan telah melalui pelatihan khusus.

“Ini bentuk Polri memberikan perlindungan dan penanganan terbaik terutama bagi perempuan dan anak yang menjadi korban,” jelasnya.

62