Home Hukum Jaksa Kuak Bukti Chat Hasbi Hasan dan Windy Idol, Saling Panggil Cayang dan Bebeb

Jaksa Kuak Bukti Chat Hasbi Hasan dan Windy Idol, Saling Panggil Cayang dan Bebeb

Jakarta, Gatra.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bukti kedekatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan dengan Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol.

Hal ini terungkap saat Hasbi diperiksa selaku terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 11,2 miliar untuk pengurusan perkara kasasi terkait Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.

Sebelumnya, Hasbi mengaku sudah kenal lama dengan Windy. Namun, ia menegaskan tidak ada hubungan spesial antara mereka berdua.

Baca juga: Kasus Gratifikasi Sekretaris MA Hasbi Hasan Melibatkan Anggota TNI

“Karena udah lama, kan dari 2016. Saya kenal sama banyak orang. Ya, konsultasi terkait banyak hal, termasuk kuliah,” ucap Hasbi Hasan saat diperiksa selaku terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).

Jaksa pun membacakan percakapan WhatsApp dari handphone milik Hasbi yang telah disita. Disebutkan, ada percakapan antara ‘Wan Kadar’ dan ‘Pak Reza’.

“Ini Pak Reza (chat) ‘Oke cayang, waktu mu istirahat, aku gak bisa bobo Buya Liman tidurnya ngorok’. Ini chat percakapan antara siapa pak?” tanya jaksa.

“Ya, itu sama Windy,” jawab Hasbi singkat. Jaksa pun mempertanyakan panggilan sayang yang digunakan Hasbi dengan Windy. Hasbi pun sempat tertawa sebelum menjawab pertanyaan jaksa. Ia mengaku Windi sering memanggil orang-orang dengan panggilan “Beb”.

Baca juga: Hakim Cecar Pertemuan Ketua PN Muara Enim dengan Waktu Transfer Uang Ajudan Hasbi Hasanl

“Oh, ok. Ini sama Windy nih ya, ‘Kok gak bobo sayang, gara-gara berisik ya’. Terus, ini ya, terus ini, benar? ‘Morning bebe. Ini bebe sudah hampir sampe kantor, absen dulu,” tanya jaksa lagi membacakan beberapa percakapan.

Hasbi pun meminta jaksa untuk memeriksa semua chat yang ada. “Coba cek itu, di semua itu orang dia bilang ‘beb’ itu,” kata Hasbi lagi.

Meski demikian, Hasbi mengaku kalau percakapan yang dibacakan jaksa merupakan percakapan antara dirinya dengan Windy. Dalam persidangan, Hasbi pun membantah kalau “Tuan Putri” yang sering ia temui di apartemen Fraser adalah Windy.

Hasbi menegaskan, “Tuan Putri” yang dimaksud adalah Kris, salah satu mahasiswa Unpad. Namun, Hasbi enggan menjelaskan lebih identitas Kris. Hasbi mengaku kalau Kris yang ia ketahui merupakan pegawai Badan Intelijen Negara (BIN).

Jaksa Penuntut Umum juga membacakan sejumlah bukti percakapan WhatsApp antara Hasbi dengan sejumlah tokoh lainnya. Misalnya orang yang dipanggil dengan nama Abah Yamin.“L "Terkait apa saudara berhubungan dengan Abah Yamin?” tanya Jaksa.

Ia pun menjawab. “Abah Yamin itu mantan panitera Pengadilan Tinggi Agama Jakarta,” jawab Hasbi.

Jaksa pun membacakan isi chat antara Hasbi dan Abah Yamin. “Ini Abah kawal terus Prof, mudah-mudahan tidak berkelanjutan, coba cek denger berita ada kelompok lain yg mau demo. Ini apa pak maksudnya, pak?” tanya Jaksa.

Baca juga: KPK Tegaskan Penahanan Hasbi Hasan Tidak Ada Intervensi dari Luar

Pertanyaan jaksa sempat diinterupsi oleh tim penasehat hukum dan majelis hakim. Mereka berpendapat kalau pertanyaan jaksa mulai melenceng dari materi dakwaan. Namun, setelah perdebatan singkat, jaksa meneruskan pertanyaan mereka.

Jaksa pun mempertanyakan apakah Hasbi pernah mengupayakan proses hukum yang tengah ia alami di KPK. Hasbi mengaku tidak paham dengan pertanyaan jaksa, ia berdalih, percakapan tersebut adalah salah satu bentuk simpati rekanannya atas kasus yang tengah dihadapi.

“Itu kan, mereka itu prihatin, ini ada orang demo, bagaimana mengantisipasinya,” jawab Hasbi.

Atas perbuatannya, Hasbi Hasan didakwa pertama Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

217