Home Ekonomi Sulit Dieksekusi, Bahlil Ungkap Masih Ada Investasi Mangkrak Rp 149 Triliun

Sulit Dieksekusi, Bahlil Ungkap Masih Ada Investasi Mangkrak Rp 149 Triliun

Jakarta, Gatra.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa, pihaknya telah menyelesaikan warisan investasi mangkrak senilai Rp558,7 triliun atau sekitar 78,9% dari total Rp708 triliun.

Menurut Bahlil, masih ada sekitar Rp149 triliun warisan investasi mangkrak dari kepala BKPM sebelumnya, yakni Thomas Lembong yang sulit realisasikan.

“Sisanya kami sudah tidak bisa lagi melakukan perbaikan karena sudah tidak bisa dieksekusi karena perusahaannya sudah mengalami kesulitan secara internal,” kata Bahlil dalam konferansi pers prospek investasi pasca-Pemilu 2024 di Kantor BKPM, Jakarta pada Senin (18/3).

Dalam kesempatan terebut, Bahlil juga memaparkan perkembangan proyek dari investasi mangkrak tersebut. Di antaranya yakni, pabrik PT Lotte Chemical Indonesia di Cilegon, dengan total investasi yakni sebesar Rp59,4 triliun.

Menurutnya, pabrik tersebut merupakan salah satu hasil dari penyelesaian investasi mangkrak. Saat ini progres pembangunan pabriknya sudah mencapai 85% dan ditargetkan akan berproduksi pada tahun 2024 ini.

“Di mana produk yang dihasilkan akan menjadi substitusi impor, dengan komposisi 70 persen untuk kebutuhan dalam negeri, dan 30 persen untuk ekspor," ujar Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil mengaku telah menyelesaikan 78,9% investasi yang mangkrak warisan dari kepala BKPM sebelumnya, yaitu Thomas Lembong. Bahlil mengaku investasi mangkrak tersebut ia terima pada saat ia diangkat sebagai Menteri pada 2019 silam sebesar Rp708 triliun.

“Saya masuk di BKPM bukan Oktober 2019 saya diwariskan oleh pemimpin terdahulu saya dengan investasi mangkrak Rp708 triliun, Rp708 saya diwariskan investasi mangkrak,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Rabu (24/1).

Dalam kesempatan tersebut Bahlil mengaku bahwa ia telah menyelesaikan investasi mangkrak itu setidaknya Rp558 triliun atau sebesar 78,9% selama 3 tahun. Sisanya, menurutnya, tidak bisa diselesaikan karena adanya kendala pandemi Covid-19 dan perusahaan-perusahaan memilih untuk mundur.

39