Home Pemilu 2024 TPN: Ganjar-Mahfud Bersedia Kalah Kalau Pemilu Tidak Curang

TPN: Ganjar-Mahfud Bersedia Kalah Kalau Pemilu Tidak Curang

Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menegaskan, pihaknya tidak pernah masalah jika harus kalah. Tapi, mereka menolak untuk kalah jika bertanding di arena yang penuh kecurangan.

“Kami bersedia untuk kalah kalau itu fair, kalau itu adil. Karena asas pemilu kita itu kan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ucap Todung dalam konferensi pers usai penyerahan berkas gugatan PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/3).

Todung menegaskan, langkah pasangan calon (paslon) Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK bukan sekadar soal menang dan kalah. Tapi, bagaimana untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

Todung tidak menampik kalau pihak 03 tentu menginginkan kemenangan di Pilpres. Terlebih, setelah melihat maraknya dukungan saat mereka turun ke daerah.

“Saya tidak pernah percaya bahwa dukungan terhadap Ganjar dan Mahfud pada level seperti sekarang ini,” ungkap Todung.

Ia mengatakan, apa yang ditemui di lapangan jauh berbeda dari pengumuman KPU yang menyatakan Ganjar-Mahfud hanya meraih 16,47 persen.

“Bagi mereka yang datang ikut kampanye itu obvious [jelas], mereka akan merasakan denyut nadi [dukungan masyarakat] itu,” lanjut Todung.

Ia kembali menegaskan, gugatan PHPU Ganjar-Mahfud hari ini adalah untuk memperjuangkan nasib dan masa depan Indonesia.

Gugatan PHPU yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud mengandung tiga permohonan. Satu, Paslon 03 meminta agar Paslon 02 Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pemilu 2024. Kemudian, agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Indonesia. Artinya, hakim MK juga diminta untuk membatalkan keputusan KPU terkait hasil Pemilu 2024.

30