Home Politik Yusril Sebut Permohonan PHPU Anies- Cak Imin Hanya Narasi dan Bangun Opini

Yusril Sebut Permohonan PHPU Anies- Cak Imin Hanya Narasi dan Bangun Opini

Jakarta, Gatra.com - Ketua Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, permohonan yang disampaikan, baik oleh, Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan maupun Timnas AMIN lebih banyak narasi dan asumsi.

“Intinya, kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada menyampaikan bukti,” ucap Yusril Ihza Mahendra saat memberikan keterangan usai sidang perdana gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Ruang Sidang Utama, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3).

Yusril mengatakan, pihak pemohon justru sibuk membangun opini daripada membuktikan dugaan-dugaan kecurangan yang mereka dalilkan.

“Lebih banyak opini yang dibangun, narasi yang dibangun, daripada fakta-fakta, bukti-bukti, yang diungkapkan di persidangan ini,” kata Yusril.

Ia mengatakan, sebagai pihak terkait, mereka akan menjawab permohonan yang dinyatakan tim hukum paslon 01 melalui jawaban tertulis.

“Besok sebelum sidang jam 13.00 WIB, siang besok, kami akan menyerahkan jawaban tertulis, tanggapan tertulis kami terhadap MK,” kata Yusril.

Ia mengaku tidak ada hal-hal yang sulit untuk dijawab atau ditanggapi dalam permohonan pihak 01.

“Secara umum tidak ada sesuatu yang sulit bagi kami untuk menjawab atau menanggapi permohonan itu, oleh karena yang saya katakan tadi, lebih banyak merupakan narasi, dugaan, patut diduga, dan sebagainya,” tutup Yusril.

47