Home Ekonomi Buruh Rokok Jatim Kritisi Rencana Kenaikan Cukai Rokok

Buruh Rokok Jatim Kritisi Rencana Kenaikan Cukai Rokok

Jakarta, Gatra.com - Ribuan buruh rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) menyampaikan keberatan atas rencana kenaikan cukai rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di tahun 2025.

Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Timur, Purnomo mengatakan, tuntutan keberatan tersebut telah disampaikan kepada Pj Gubernur Jawa Timur. Yang digaris bawahi, kenikan cukai rokok SKT tahun 2025 akan berdampak pada penurunan konsumsi masyarakat yang pada akhirnya akan berimbas pula terhadap pengurangan tenaga kerja.

Hal ini berbanding terbalik jika cukai rokok SKT tidak naik, maka diharapkan Industri Hasil Tembakau (IHT) dapat mengalami pertumbuhan yang disertai penambahan jumlah tenaga kerja.

"Seperti halnya di tahun 2024, kenaikan cukai rokok SKT lebih rendah sehingga ada penambahan jumlah industri. Di RTMM sendiri ada tambahan dua perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sekitar 5.000 pekerja," ungkap Purnomo dalam keterangan tertulis,Jumat (10/5)

Sementara itu, aksi juga digelar untuk menegaskan kembali tuntutan yang dibawa para buruh rokok tersebut. Aksi diikuti oleh sekitar 1.000 anggota RTMM yang datang dari Surabaya, Mojokerto, Jombang, Gresik dan Sidoarjo. Sementara anggota RTMM lainnya di Pasuruan, Bojonegoro.

Di kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Cabang (PC) FSP RTMM SPSI Jombang, Subagyo, juga sepakat bahwa kenaikan cukai rokok SKT memiliki dampak negatif terhadap pertumbuhan industri IHT sehingga dikhawatirkan akan terjadi pengurangan tenaga kerja. Padahal, saat ini, di Jombang terdapat tiga pabrik IHT dengan total tenaga kerja sebanyak 4.500 orang.

“Dengan kebijakan cukai SKT di tahun 2024, jadi ada penambahan karyawan sebesar 300-400 orang per pabrik. Saya berharap SKT terus dilindungi dan tahun depan cukainya tidak naik,” tegas dia.

Menanggapi sejumlah tuntutan buruh tersebut, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhi Karyono, menyampaikan bahwa dirinya memahami maksud dari tuntutan tersebut, yakni kesejahteraan butuh adalah kepentingan utama. Khususnya terhadap tuntutan buruh rokok, Adhi setuju dan mendukung untuk tidak adanya kenaikan cukai rokok pada tahun depan.

“Jawa Timur adalah produsen rokok terbesar di Indonesia dengan kontribusi sebesar 64% yang berhasil menyetorkan pendapatan cukup besar kepada pusat,” papar dia.

30