Home Korporasi Pemerintah Serahkan Penyelesaian Korban Lumpur 30 Pengusaha pada Lapindo Brantas

Pemerintah Serahkan Penyelesaian Korban Lumpur 30 Pengusaha pada Lapindo Brantas

Ilustrasi - Lumpur Lapindo (Dok Gatra/AK9)">

Jakarta, GATRAnews - Sesuai hasil Rapat Terbatas yang dilaksanakan di Kantor Presiden pada hari Rabu (26/4), penyelesaian permasalahan ganti rugi aset tanah dan bangunan 30 pengusaha korban luapan lumpur Sidoarjo dalam peta area terdampak (PAT) akan diselesaikan secara bisnis melalui PT. Lapindo Brantas.

632

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR