Home Politik DKPP Minta KPU dan Bawaslu Serius Proses Rekapitulasi Hasil Pemilu

DKPP Minta KPU dan Bawaslu Serius Proses Rekapitulasi Hasil Pemilu

Jakarta, Gatra.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serius dalam memproses rekapitulasi hasil pemilihan umum 2019.

“Kami ingatkan kepada seluruh penyelenggara, khususnya KPU RI, Bawaslu juga jangan coba main-main dalam rekapitulasi dan penghitungan real count ini,” kata Anggota DKPP, Alfitra Salam di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).

Hal itu disampaikan Alfitra terkait sudah masuknya masa penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilu sejak 17 April lalu.

Hingga saat ini, DKPP mengaku sedang menindaklanjuti satu laporan terkait kasus surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia. Alfitra mengatakan, ada dua orang anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk diberhentikan.

Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan pemberhentian dua anggota PPLN Kuala Lumpur, Krishna Hannan dan Djadjuk Natsir terkait kasus surat suara tercoblos untuk pasangan capres-cawapres 01 dan salah seorang caleg dari Partai NasDem di Selangor.

Terkait Pemberhentian itu, Alfitra menyatakan dua orang petugas pemilu itu sedang dalam proses peradilan di DKPP.

“Lagi proses peradilan, sekarang lagi pemberhentian dari Bawaslu dua anggota PPLN, tentunya ditindaklanjuti oleh DKPP,” kata Alfitra.

Jika dalam peradilan nanti terbukti melanggar kode etik, maka mereka akan dipecat. DKPP mengimbau semua pihak agar melaporkan langsung ke DKPP jika menemukan dugaan pelanggaran pelaksana pemilu.

“Kami dari DKPP, 24 jam siap menerima laporan di Jalan Thamrin. Tentunya kami akan menindaklanjuti. Kami berharap KPU, Bawaslu masih dalam track record dan bekerja sesuai sebenarnya,” kata Alfitra.

533