Home Ekonomi Pertemuan dengan Belasan Perusahaan Tambang Ditunda Wabup Sarolangun

Pertemuan dengan Belasan Perusahaan Tambang Ditunda Wabup Sarolangun

Sarolangun, Gatra.com - Sebanyak 14 perusahaan tambang batubara dalam wilayah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dipanggil Pemerintah Daerah setempat. Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri, Selasa (30/4) pagi sekira pukul 10.38 WIB. Setelah seluruh perwakilan perusahaan masuk satu persatu ke ruang pertemuan, sayangnya pertemuan itu berlangsung tertutup.

Berdasarkan daftar yang diterima Gatra.com, ke-14 perusahaan tambang yang dipanggil adalah PT Citra Tobindo Sukses Perkasa, PT Tamarona Mas Indonesia, PT Sarolangun Bara Prima, PT Minimex Indonesia, PT Ghanesa Mineral Jaya, PT Seluma Prima Coal, PT Marlin Serantau Alam, PT Dinar Kalimantan Coal, PT Jambi Prima Coal, PT Surya Global Makmur, PT Wahana Surya Abadi, PT Sarolangun Prima Coal, PT Karya Bumi Baratama, PT Kamalindo Sampoerna.

Pantauan Gatra.com setelah lebih kurang 30 menit berkumpul, pertemuan tersebut bubar. Seluruh pejabat dan perwakikan perusahan terlihat satu per satu keluar dari ruangan.

"Kita menolak perwakilan perusahaan yang hadir, karena tidak sesuai keinginan Pemkab bahwa seharusnya yang hadir harusnya para pimpinan. Namun mereka hanya mengutus perwakilan yang tidak punya kewenangan dalam perusahaannya," kata Wakil Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri ketika dikonfirmasi Gatra.com setelah pertemuan itu.

Ia mengatakan pertemuan tertutup tersebut terpaksa ditunda. "Pertemuan hari ini kita tunda dan akan dilanjutkan Kamis (9/5) minggu depan, karena dari 14 perusahaan yang kita undang tidak ada petingginya atau orang yang berkompeten yang hadir. Toh, tidak bisa menyelesaikan masalah juga,” kata Hillalatil.

Ia menyebut rencana pertemuan tersebut membahas persoalan komitmen pihak perusahaan dengan pemerintah daerah yang telah dituangkan dalam izin lingkungan, persoalan aturan CSR dan komitmen dalam menyelesaikan persoalan tenaga kerja hingga permasalahan lainnya yang menyangkut tanggung jawab perusahaan.

"Intinya, tentang komitmen dan kesungguhan mereka yang telah disepakati dan mereka tanda tangani tertuang dalam izin lingkungan dan aturan lainnya, seperti persoalan limbah, dampak lingkungan dan termasuk terkait persoalan CSR," ujarnya.

Selain itu ia mengatakan bahwa perusahaan yang ada itu, juga tidak tertib dalam menyalurkan CSR nya selama ini. Diketahui karena Pemkab katanya sudah punya forum CSR. "Kita juga menekankan agar pihak perusahaan segera menyampaikan kepada pimpinan mereka masing-masing persoalan yang kita maksud hari ini," katanya lagi.

Salah seorang perwakilan pihak perusahaan yang hadir PT KBB yang bernama Tito, membenarkan bahwa rapat tersebut ditunda karena pemkab mengharapkan kehadiran pimpinan perusahaan.

"Pertemuan ditunda, Pak, karena hasil pertemuan singkat tadi Pak Wabup minta yang hadir, pimpinan kami langsung," katanya singkat.

2276