Home Politik Indonesia Masih Punya PR soal Perbatasan Wilayah dengan Negara Tetangga

Indonesia Masih Punya PR soal Perbatasan Wilayah dengan Negara Tetangga

Jakarta, Gatra.com - Permasalahan perbatasan suatu negara berkaitan dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Dari segi hukum internasional, sesuai data Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemlu), saat ini Indonesia masih menyelesaikan beberapa persoalan ZEE dengan negara tetangga.

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Damos Dumoli Agusman di Kemlu, Jakarta, Senin (6/5), menyampaikan, saat ini, permasalahan perbatasan dengan negara selain yang belum memiliki ketentuan ZEE, masih mengandalkan Laut Teritorial (LT) dan Landas Kontinen (LK).

Menurtnya, LK merupakan wilayah dasar laut dan juga tanah di bawahnya yang bersambungan dengan pantai tetapi di luar laut teritorial hingga kedalaman 200 meter atau lebih, sepanjang dalamnya air laut di atasnya masih memungkinkan untuk dapat dieksplorasi dan juga dieksploitasi sumber-sumber daya alam yang dimilikinya.

"Meskipun kita selama ini masih mengandalkan LK dengan Vietnam dalam urusan perbatasan, pada tahun 2017 kita sudah berhasil membuka perundingan dengan Vietnam mengenai kesepakatan penetapan ZEE," ucap Damos.

Selain dengan Vietnam, menurut Damos, Indonesia juga saat ini masih mengerjakan perjanjian internasional penetapan ZEE dengan Palau dan India. Untuk ke depannya, Indonesia akan merundingkan ZEE dengan Myanmar, Timor Leste, dan Thailand.

Sedangkan soal sengketa apakah tabrakan kapal Vietnam dan kapal Tjiptadi-381 beberapa waktu lalu masuk ke wilayah ZEE, Damos tidak bisa memberi keterangan.

4269