Home Internasional Partai Buruh Singapura Gugat RUU yang Beri Kewenangan Pemerintah Tentukan Hoaks

Partai Buruh Singapura Gugat RUU yang Beri Kewenangan Pemerintah Tentukan Hoaks

Singapura, Gatra.com - Partai Buruh Singapura keberatan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait berita bohong atau hoaks yang sedang disiapkan pemerintah negara pulau tersebut. Alasannya Pemerintah tidak boleh menjadi pembuat keputusan awal atau yang berwenang menentukan tentang apa yang merupakan pernyataan palsu. Hal ini disampaikan sekretaris Jenderal Partai Buruh Singapura Pritam Singh, Selasa (7/5). 

Berbicara di Parlemen selama debat RUU tersebut, Singh mengatakan undang-undang yang diusulkan tersebut, memberikan "kelonggaran yang luar biasa" bagi Pemerintah untuk menentukan apa itu kepalsuan sesuai keinginannya.

Singh mengutip klausul dalam RUU yang mengatur bahwa sebuah pernyataan dapat dianggap oleh Pemerintah sebagai salah, jika itu menyesatkan - sebagian, sebagian lainnya, sendiri, atau dalam konteks yang muncul. 

"Dalam pemahaman publik, klausul ini memberikan keleluasaan luas kepada Pemerintah untuk menekan apa yang dianggapnya sebagai pernyataan yang menyesatkan yang mungkin tidak salah seutuhnya" kata Singh.

Pernyataan-pernyataan yang menurut Pemerintah menyinggung, menyesatkan, atau bertentangan dengan kepentingan publik mungkin tidak terlihat seperti itu oleh orang lain, ia menambahkan. 

Di bawah undang-undang yang diusulkan, seorang menteri memiliki kekuatan untuk menyatakan bahwa sebuah artikel berisi hoaks, dan mengeluarkan arahan untuk melakukan koreksi bahkan penghapusan. Meskpun perintah ini bisa  ditentang di pengadilan. 

Singh setuju, bahwa masalah hoaks yang disengaja adalah masalah yang harus dihadapi Singapura. Tetapi ia mengatakan bahwa itu tidak boleh menjadi urusan para menteri, atau eksekutif, untuk menentukan apa yang merupakan hoaks yang dapat ditindaklanjuti.

"Sementara Pemerintah harus secara sah dapat mengajukan permohonan untuk menghukum pelaku, perintah pengadilan harus melegitimasi tindakan yang perlu dilakukan," katanya kepada para nggota DPR Singapura seperti dilansir oleh Channel News Asia.

Dia menambahkan bahwa komite telah memberikan tiga alternatif kepada pemerintah- yaitu pengadilan, badan independen, atau ombudsman, dan untuk membuat perusahaan media sosial mengatur diri sendiri ketika diberitahu tentang adanya kabar kebohongan. 

Singh mengatakan bahwa pemilihan eksekutif oleh Pemerintah sebagai pembuat keputusan, bisa jadi karena pernyataan fakta yang salah dapat diperbaiki, dihapus, dan ditangani lebih cepat dibanding pengadilan. 

"Jika demikian, akan penting untuk menempatkan faktor ini ke dalam perspektif dan mempertimbangkan alternatif yang berusaha menyeimbangkan urgensi bergerak melawan hoaks dan memiliki pengambilan keputusan yang lebih dapat diterima." katanya.

900