Home Milenial Kuota CPNS 2019 di Sumbar Hanya 30 Persen

Kuota CPNS 2019 di Sumbar Hanya 30 Persen

Padang, Gatra.com - Kuota Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sumatera Barat tahun 2019 hanya 30 persen. Selebihnya, formasi akan diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Yulitar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar menyebutkan, penerimaan CPNS tahun ini memang beda. "Sistimnya agak berbeda, kuota CPNS hanya 30 persen, 70 persen PPPK," ujarnya kepada GATRA di Padang, Selasa (11/06).

Ketentuan tersebut, kata Yulitar sudah diatur Kemneterian PAN RB. "Kita sudah dapat surat dari kementerian untuk mengajukan formasi CPNS 2019, dengan ketentuan kuota CPNS 30 persen dan PPPK 70 persen," ungkapnya.

Saat ini, BKD sudah menyurati masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan kebutuhan pegawai di instansinya. "Jadwal resmi memang belum ada, hingga saat ini baru sebatas surat untuk penyusunan dan pengajuan formasi saja," jelasnya.

Kemungkinan, kata Yulitar, kuota yang akan diajukan ke kementerian kekurangan dalam penerimaan tahun lalu. "2018, kita mengajukan sebanyak 1600-an formasi, tapi kuota yang diberikan pusat hanya 864 formasi. Dari jumlah itu, CPNS yang lulus hanya 827 orang atau sebanyak 37 formasi tidak terisi," ucapnya.

Sementara, beradasarkan catatan BKD Sumbar, kebutuhan CPNS di daerah itu mencapai 773 orang. "Itu kebutuhan minimal. Kita hanya bisa mengusulkan, kuota penerimaan tetap dari pusat," ujarnya.

Dikatakan Yulitar, hingga saat ini, Sumatera Barat masih kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena banyak yang sudah pensiun dan kuota penerimaan CPNS 2018 tidak memenuhi kebutuhan.

423