Home Politik Tim Hukum 01 Hitung Untung Rugi Polisikan Saksi Prabowo

Tim Hukum 01 Hitung Untung Rugi Polisikan Saksi Prabowo

Jakarta, Gatra.com - Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf tengah berhitung sebelum merealisasikan laporan terhadap saksi pihak termohon, Prabowo-Sandi. Saksi dinilai memberikan keterangan palsu dalam sindang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Belum diputuskan, belum dirapatkan. Dari taktik, strategi, untung rugi kami akan bahas dulu,” jelas Wakil Ketua Tim Hukum 01, I Wayan Sudirta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, (25/6).

Wayan menambahkan, apapun keputusan Ketua Tim Hukum, Yusril Ihza Mahedra soal pelaporan ini akan didukung penuh oleh tim. Tentu, memperhatikan juga dasar hukum serta bukti-bukti pelengkap dalam laporan itu.

“Sebagai wakil ketua tim pastilah juga saya harus mendukung apapun nanti yang memiliki dasar hukum yang kuat. Apalagi gagasan itu datang dari ketua, tidak bisa diabaikan,”

“Akan dilihat dulu, kemaslahatannya, keuntungan buat bangsa dan negara walaupun secara yuridis unsur-unsur untuk melaporkan secara pidana cukup kuat,” jelas dia.

Wayan menampik jika rencana laporan kedua saksi ini semata-mata demi kepentingan tim hukum Jokowi-Ma’ruf saja. Sebab, pasca putusan sidang sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6), masing-masing tim harus kembali berangkulan.

“Kita abis tanggal 27 akan berangkulan, membangun bangsa, ada yang di pemerintahan ada yang di oposisi. Tapi dua-duanya membangun bangsa. Tidak bagus pemerintahan tanpa kritik, karena itu oposisi diperlukan,” ujar dia.

Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengancam akan melaporkan saksi Betty Kristiana karena diduga memberikan keterangan palsu di MK. Sebelum ajukan laporan, Yusril akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Jokowi-Ma’ruf sebagai pihak terkait.

Betty merupakan saksi yang dihadirkan pihak Prabowo-Sandiaga Uno. Dia disorot saat membawa barang bukti berupa amplop C-1 yang diduga amplop palsu.

426