Home Ekonomi Garap Pemutakhiran Data, Kemensos Undang Dinsos 17 Provinsi

Garap Pemutakhiran Data, Kemensos Undang Dinsos 17 Provinsi

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memulai pemutakhiran data terpadu dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahap I pada Rabu (28/6) di Jakarta.

Dalam Rakornas, Kemensos mengundang Dinas Sosial dari 17 Provinsi dan 256 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk memulai verifikasi dan validasi data kesejahteraan sosial.

Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, mandat mengelola data terpadu kesejahteraan sosial ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

"Undang-undang ini mengamanatkan kepada Kemensos untuk merumuskan kebijakan tentang verifikasi dan validasi data, mengelola data tersebut dengan tekno|ogi informasi, dan meningkatkan kapasitas petugas daerah dalam melakukan veriflkasi dan validasi data," kata Agus Gumiwang dalam sambutannya.

Data terpadu, lanjut Agus, amat penting untuk mencapai ketepatan sasaran terhadap program bantuan sosial maupun penyelenggaraan program kesejahteraan sosial.

"Harus ada ketersediaan data yang update dan akurat terintegrasi dalam satu data, sebab data kemiskinan bersifat sangat dinamis, maka pemutakhiran harus dilakukan secara berkala sesering mungkin," kata Agus.

Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos tengah mengembangkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk memudahkan dalam pengelolaan Data Terpadu Kesos yang mencakup verifikasi dan validasi serta pemanfaatan data.

Pemutakhiran, sambung Agus, menggunakan data Pusdatin Kesos sebagai basline untuk penyelenggaraan program kesejahteraan sosial. Dalam rangka mendukung pemutakhiran data Kemensos akan menyiapkan SDM yang mumpuni mulai dari tingkat desa kelurahan hingga provinsi serta mendorong pentingnya mekanisme musyawarah desa dan musyawarah kelurahan.

899