Home Politik Pemko Medan Pecat 19 ASN Terpidana Kasus Korupsi

Pemko Medan Pecat 19 ASN Terpidana Kasus Korupsi

Medan, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah melakukan pemecatan terhadap 19 Aparatur Spil Negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi. Pihak Pemko Medan melakukan pemecatan dengan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian.

Surat pemberhentian atau pemecatan terhadap ASN yang terlibat kasus korupsi dikeluarkan dalam dua tahapan pemecatan ASN. Yakni tahap pertama dikeluarkan tahun 2018 dan tahap kedua April tahun ini.

Baca Juga: Sebanyak 102 ASN Kota Medan Absen Pada Apel Perdana

"Total ASN yang dipecat secara tidak hormat karena menjadi terpidana kasus korupsi 19 orang. 11 orang diberhentikan 2018 lalu, dan 8 orang lainnya dipecat April kemarin," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Medan, Muslim Harahap, di Medan, Kamis (4/7).

Muslim mengungkapkan 19 ASN yang dipecat secara tidak hormat itu lebih banyak dari daftar yang dikirimkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2018 lalu yang jumlahnya 16 orang. "3 orang lagi keluar vonisnya setelah surat BKN keluar. Itu juga telah diproses dan diberhentikan secara tidak hormat," ucapnya.

Baca Juga: Sebanyak 90 ASN di Medan Bakal Kena Pemotongan TPP 7

Maka dari itu, ia tidak tahu dari mana Kemendagri mendapat 7 nama ASN Pemko Medan yang belum dipecat meski sudah menjadi terpidana. "Ini anggota sedang ke BKN Regional Sumut untuk mengecek, dari mana 7 nama itu. Padahal surat keputusan (SK) tentang pemberhentian itu tembusannya sudah juga kita berikan ke Kemendagri, BKN dan Menpan RB," paparnya.

Kata dia, surat dari Kemendagri tentang 7 nama ASN terpidana korupsi yang belum dipecat akan dijawabnya dalam waktu dekat setelah berkordinasi dengan BKN Regional Sumut. "Berdasarkan surat Kemendagri memang kepala daerah yang belum memecat ASN terpidana korupsi akan diberikan teguran dan sanksi. Tapi, kami sudah lakukan itu, dari 16 daftar yang diberikan, malah kami sudah pecat 19 orang, kalau itu masih salah juga, gak tahu mau bilang apa lagi," urainya.

Reporter : Putra TJ

1083

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR