Home Ekonomi Pemasangan Alat Ukur Udara di Jakarta Harus Berdasarkan Riset

Pemasangan Alat Ukur Udara di Jakarta Harus Berdasarkan Riset

Jakarta, Gatra.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan bahwa pemasangan alat ukur kualitas udara di Jakarta harus berdasarkan riset. Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan hasil pengukuran yang objektif dan merepresentasikan seluruh wilayah Ibu Kota.

"Idealnya untuk pemasangan itu kan harus sesuai riset. Ada riset yang dilakukan baik dari luar maupun Pemprov DKI," kata Andono saat dihubungi wartawan, Jumat (5/7).

Andono melanjutkan, ada beberapa pendekatan yang dilihat dalam riset. Pendekatan pertama yaitu dilihat dari jumlah penduduk Ibu Kota. Nantinya alat ukur yang dipasang harus menyesuaikan jumlah penduduk.

"Misalnya per satu juta penduduk satu alat. Kita kan ada sekitar 13 juta penduduk jadi 13 alat yang dibutuhkan," ujar Andono.

Sedangkan pendekatan kedua, kata Andono, dilihat berdasarkan luas wilayahnya. Dari hasil riset yang telah dipelajari dia, Jakarta membutuhkan sebanyak 25 alat ukur.

"Itu yang mengatakan tergantung grade, wilayahnya. Misalnya berapa km per meter persegi. Maka Jakarta perlu 25 alat. Karena ada 650 km persegi. 25 itu dari riset yaa," tuturnya.

Sementara itu, biaya yang dibutuhkan untuk memasang alat pengukur udara diperkirakan sekitar Rp.5 miliar per alat. Saat ini sudah ada 8 alat yg terpasang di beberapa wilayah Ibu Kota.

"Sekarang kan udah ada 8. Nanti pasti akan kita tambah lagi. Tapi kita belum tahu di mana yang blank spot," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana menambah jumlah alat pengukur kualitas udara di Ibu Kota. Langkah tersebut merupakan salah satu cara mengatasi masalah polusi udara. "Jadi salah satu langkah yang akan kita kerjakan, memiliki alat ukur kualitas udara lebih banyak sehingga kita bisa menjangkau lebih luas di Jakarta. Kita akan menyiapkan alat-alat ukur kualitas udara," ucap Anies.

315