Home Politik KPU Siantar Optimis Menang dari Gugatan Nasdem

KPU Siantar Optimis Menang dari Gugatan Nasdem

Siantar, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siantar siap menghadapi gugatan Partai Nasdem di Mahkamah Konstitusi (MK). Nasdem menggugat hasil rekapitulasi Daerah Pemilihan (Dapil) Siantar 1 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

Divisi Hukum KPU Siantar, Christian Benni Panjaitan mengatakan, pada prinsipnya KPU siap menghadapi gugatan Partai Nasdem. Ia juga mengatakan siap secara alat bukti yang mendukung terhadap gugatan tersebut.

Baca Juga: Film Puang Sorma, Kritik Terhadap Perusak Alam

"Kita KPU tetap mempersiapkan sebaik mungkin. Semua alat bukti yang diperlukan guna menghadapi gugatan sudah kita siapkan. Artinya KPU tetap siap dengan segala kemungkinan," terangnya, Selasa (9/7).

Benni mengatakan, bahwa sidang perdana baru akan dilaksanakan (11/7) mendatang. Menurutnya gugatan itu belum tentu sudah masuk agenda sidang, bisa saja gugatan Nasdem tidak dilanjutkan. "Di sidang pertama nanti hakim akan menilai, apakah permohonan gugatan dianggap perlu untuk dilanjut atau malah selesai disitu saja," katanya.

Baca Juga: Siantar Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana

Lebih jauh, Benni mengatakan, KPU telah bekerjasama bersama tim pengacara yang disiapkan oleh KPU RI. "Kita menyiapkan semua alat bukti yang diperlukan. Kita tetap optimis bisa menang melawan gugatan ini karena alat bukti kita sangat kuat. Begitupun kita tetap mendoakan semoga TUHAN merestui perjuangan kita," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem, Frans Herbet Siahaan mengatakan peluang Nasdem untuk memenangkan gugatan ini sangat kuat. Menurutnya, Nasdem sudah mepersiapkan data. "Kita berharap akan memenangkan gugutan ini. Tentu dengan alat bukti yang sudah kita siapkan," bebernya.

Baca Juga: Tanah di Sumut Banyak Bermasalah

Terpisah, Ketua Badan Saksi Partai Hanura, Hendra Simanjuntak meyampaikan, biarlah Hakim Mahkamah Konstitusi yang menentukan. "Perlu kami sampaikan, bahwa Hanura tidak melakukan pengelembungan suara seperti yang dituduhkan Partai Nasdem," tegasnya.

Reporter: Jon RT Purba

384