Home Kesehatan Kemensos Perbarui Data Penerima KIS Tiap Bulan

Kemensos Perbarui Data Penerima KIS Tiap Bulan

Solo, Gatra.com – Kementerian Sosial berencana memperbarui data Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Penerima Bantuan Iuran APBN tiap bulan. Langkah ini agar penyaluran bantuan dari APBN tepat sasaran.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan selama ini Kementerian Sosial berupaya melakukan update pada basis data terpadu. 

”Setiap waktu harus diperbaiki dan disempurnakan. Sebab harus disadari, sebagai penerima, ekonominya selalu berubah-ubah. Terkadang dia miskin atau terkadang kondisi ekonominya membaik,” ucap Agus saat ditemui di The Sunan Hotel Solo, Rabu (7/8).

Perbaruan data ini penting karena memasukkan data keluarga penerima manfaat (KPM) baru dan mencoret KPM lama yang dianggap tidak layak menerima bantuan.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Beras Bulog untuk Bantuan

”Wajar kalau ada yang keluar dari data penerima bantuan. Tapi perlu ditekankan, berapapun jumlah yang dikeluarkan oleh Kemensos dari basis data terpadu,  jumlahnya sama dengan jumlah yang masuk. Saat kami mengeluarkan 100 KPM, kami juga memasukkan 100 KPM pula,” jelas Agus.

Untuk update data ini, Kemensos melakukan setiap bulan melalui Dinas Sosial di tiap daerah. Selain itu Kemensos berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS sebagai lembaga yang menangani JKN-KIS.

”Sosialisasi bagi mereka yang sudah tidak layak sebagai penerima bantuan iuran juga sudah kami lakukan melalui pemerintah daerah masing-masing,” ucapnya.

Baca Juga: Kemensos Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa

Namun Agus menekankan keluarga penerima bantuan yang sudah keluar dari basis data bisa kembali tercantum. Syaratnya, keluarga  itu harus membuktikan bahwa dia benar dalam kondisi pra-sejahtera.

”Konfirmasi dilakukan di Dinas Sosial masing-masing. Untuk hal semacam ini kami menyiapkan buffer (lebihan) supaya mereka bisa masuk kembali. Kami sudah melakukan mitigasi risiko,” ucapnya.

Kepala Dinas Sosial Solo, Rohana, mengatakan ada 4.000 peserta JKN-KIS penerima bantuan iuran APBN yang dinonaktifkan oleh Kemensos. Mereka dicoret karena tidak pernah menggunakan fasilitas kesehatan sejak 2014, sudah meninggal, atau karena data ganda.

”Sebagian dari mereka akhirnya beralih menjadi penerima bantuan iuran APBD. Namun ada pula yang tidak masuk karena sudah bekerja. Mereka yang sudah dinonaktifkan bisa kembali menggunakan fasilitas ini dengan melapor ke Dinas Sosial,” ucap Rohana.

 

1843