Home Milenial Birahi Sejenis, Oknum Guru Bahasa Inggris Tanjungpinang

Birahi Sejenis, Oknum Guru Bahasa Inggris Tanjungpinang

Tanjungpinang, Gatra.com - Setelah sekitar enam bulan jadi bulan-bulanan nafsu guru bahasa inggrisnya, Andi 18 tahun (bukan nama sebenarnya) akhirnya buka suara pada keluarganya.

Keluarga yang kaget dan tak terima dengan kenyataan itu, saat itu juga, persis 29 Mei 2019, bergegas melapor ke polisi. Alhasil, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang mengamankan guru bahasa inggris tadi di rumahnya di kawasan jalan Hutan Lindung, Kota Tanjungpinang. Polisi menginisialkan PDB, 25 tahun.

Kanit Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali cerita, kejadian itu bermula saat si guru menengok Andi lagi merenung sendirian di sekitar sekolah pada sekitar November tahun lalu. Saat didekati dan ditanya, Andi ceritalah. Bahwa dia lagi ada masalah dengan seseorang di media sosial (medsos).

"Guru di salah satu SMK di Tanjungpinang itu pun memanfaatkan situasi dan terjadilah tindak asusila sesama jenis itu," ujar Efendi kepada Gatra.com, Senin (12/8).

Cerita Andi kepada polisi, si guru mengancam akan memberikan nilai rendah pada mata pelajaran Bahasa Inggris kalau Andi tak menuruti kemauan sang guru.

Diancam begitu, Andi manut. Remaja tanggung ini pun pasrah saat adegan-adegan mereka direkam sang guru. "Kami sedang menyelidiki apakah video rekaman itu sudah tersebar luas atau belum," ujar Efendi.

Polisi juga menyita barang bukti berupa telepon genggam milik Andi dan si guru yang dipakai merekam adegan-adegan tadi. Satu unit laptop dan cakram padat berisi rekaman juga diambil.

"Kami juga mengamankan satu seprai berwarna biru dari rumah pelaku. Seprai itu persis seperti yang ada di dalam rekaman video itu," kata Efendi.

Efendi menyebut, si guru bakal dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.


Reporter: Fathur Rohim

 

841