Home Gaya Hidup Beri Kesaksian, Prada DP Tak Henti Menangis

Beri Kesaksian, Prada DP Tak Henti Menangis

 

Palembang, Gatra.com - Sidang kasus pembunuhan Prada DP memasuki tahapan mendengerkan keterangan terdakwa. Prada DP sendiri mulai memberikan kesaksian pukul 10.00 WIB di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kamis (15/8). Selama proses memberikan keterangan, Prada DP tak henti-hentinya menangis sehingga sering ditegur beberapa kali oleh Hakim Ketua.

Momen berurai air mata ini terjadi saat Oditur, Darwin Butar Butar memberikan pertanyaan kepada terdakwa terkait hubungannya dengan sang kekasih sekaligus sebagai korban pembunuhan Vera Oktaria. Saat itu, Oditur menanyakan kepada terdakwa terkait hubungannya dengan Vera Oktaria. "Pacaran sama Vera sejak kapan," tanya Oditur.

Saat mendengarkan pertanyaan tersebut, Prada DP kembali menangis dalam persidangan. Hal ini membuat Oditur memberikan teguran keras kepada terdakwa. "Kamu jangan menangis saat saya tanya. Pandanganya ke saya, lihat mata saya," ungkap Oditur.

Melihat kondisi ini, Hakim Ketua, Letkol Chk Khazim langsung memberikan teguran kepada Prada DP agar tidak menangis dan kuat saat memberikan keterangan saksi. "Terdakwa, masih kuat melanjutkan persidangan? Jangan menangis, kamu masih berstatus anggota TNI. Kamu harus jadi kesatria, tau kan arti kesatria? Iya, kesatria itu harus berani berbuat, berani bertanggungjawab," ungkap hakim. "Siap yang mulia. Saya masih bisa melanjutkan persidangan," jawab Prada DP sembari meneteskan air mata.

Dalam persidangan yang berjalan dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan diskor Hakim Ketua untuk ishoma. Prada DP terus meneteskan air mata terutama saat menceritakan kronologis mebunuh dan memutilasi korban di penginapan.

baca juga : https://www.gatra.com/detail/news/437905/lifestyle/prada-dp-mengakui-kerap-bertengkar-dengan-vera-

Bahkan, Oditir beberapa kali memberikan teguran kepada terdakwa untuk memandang matanya saat ditanya dan menjawab pertanyaan yang diberikan. Sebelumnya, air mata Prada DP sudah pernah dua kali mentes di dalam persidangan dimana saat kakak korban dan ibu korban memberikan keterangan saksi dalam sidang kedua dan ketiga dilangsungkan.

 

Reporter: Karerek

 

1277