Home Politik MUI Minta Ceramah Mubaligh UAS Tidak Diseret ke Ranah Hukum

MUI Minta Ceramah Mubaligh UAS Tidak Diseret ke Ranah Hukum

Jakarta, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memanggil Ustaz Abdul Somad (UAS) usai ceramahnya soal salib dan jin kafir tersebar luas di media sosial. Hasil pertemuan yang berlangsung tertutup, Rabu (21/8), petang tadi, MUI berharap agar kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum. 

"Kita berusaha tidak menyelesaikan ini di ranah hukum, tapi kita akan berusaha bersilaturahim ke beberapa tempat, berbagai tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kita coba selesaikan secara kultural, bagaimana ini tidak menjadi permasalahan besar," kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Badlowi ketika memberi pernyataan pers di MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

Baca Juga: Video Soal Salib Viral, UAS: Tidak Perlu Minta Maaf

MUI, kata Masduki khawatir, jika kasus ini dilajutkan ke ranah hukum maka ceramah dari agama lain juga bisa masuk ke ranah hukum. Menurut MUI kasus ini tidak seharusnya di bawa ke hukum tetapi dibincangkan secara kultural.

"Padahal bangsa ini baru saja menyelesaikan gawai nasional, yaitu Pilpres, yang sempat membuat hangat keadaan nasional yang sedang kita usahakan rajut kembali," kata Masduki.

Baca Juga: MUI Gelar Pertemuan Tertutup Dengan Mubaligh UAS

Masduki mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi persoalan seperti ini. MUI akan mengusahakan melakukan pendekatan dengan berbagai tokoh Islam maupun non-Islam. Soal waktu, Masduki belum bisa memastikannya. 

"Karena ini adalah soal yang peka, kalau tidak segera direda akan menciptakan suasana nasional yang tidak kondusif, rawan ditebengi kepentingan yang lain yang ingin memecah kesatuan," lanjutnya.

347