Home Politik Mendagri Nilai Urgensi RUU Pertanahan Sudah Mendesak

Mendagri Nilai Urgensi RUU Pertanahan Sudah Mendesak

Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan sudah mendesak, mengingat masa kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera habis dalam waktu satu bulan ke depan.

“RUU Pertanahan ini sudah mendesak ya, DPR tinggal satu bulan masa kerja,” kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (22/8).

Tjahjo menyebut digelarnya rapat untuk menyinkronkan pendapat dan masukan masing-masing Kementerian dan Lembaga sebagai acuan Pemerintah dalam membahas lebih lanjut bersama DPR.

“Ini akan kita satukan dengan lebih komprehensif sebagai bahan utama acuan pemerintah untuk membahas tim-tim dalam RUU itu dengan DPR, apalagi waktunya tinggal satu bulan,” katanya.

Mendagri menambahkan, melalui koordinasi Menko Perekonomian, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyempurnaan draft yang telah dibahas sebelumnya dengan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. 

Tjahjo berharap kedepannya tidak ada lagi halangan dalam melaksanakan upaya tersebut.

“Sudah ada draftnya, tinggal menyempurnakan. Jangan sampai ada ganjalan masing-masing Kementerian dan Lembaga. Kewenangan ini yang menjadi urusan Pemda dengan disinkronisasi melalui materi tim yang dikoordinasikan Pak Menko Perekonomian. Kemarin sudah rapat dengan Pak Wapres, supaya segera masuk dalam tim-tim sinkronisasi dengan tim DPR,” papar Mendagri.
 

86

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR