Home Politik Pemerintah Batasi Akses Masuk Orang Asing Ke Papua

Pemerintah Batasi Akses Masuk Orang Asing Ke Papua

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pihaknya akan membatasi masuknya warga negara (WN) asing ke Papua dan Papua Barat. 

"Kemarin pada saat rapat saya dengan Menlu (Retno Marsudi) ya, beliau juga sudah memastikan bahwa sekarang tidak leluasa kita buka dalam keadaan seperti ini, Papua, Papua Barat tidak kita buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang-orang asing di sana," jelas Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jl.Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/9).

Baca Juga: Danramil Tambaksari di Skorsing, Dalami Kasus Rasisme Papua

Langkah ini diambil pemerintah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di bumi cendrawasih menyusul gelombang demonstrasi hingga aksi anarkis yang kerap dilakukan beberapa hari terakhir ini. 

Wiranto meminta semua pihak termasuk WN asing untuk memahami kondisi ini. Bila kondisi sudah kondusif, akses masuk akan dibuka seluas-luasnya. 

"Ini harus dipahami, ini hak negara kita untuk lakukan (pembatasam) seperti itu," tegas Wiranto. 

Baca Juga: Tolak Referendum, Pemuda Papua Hadirkan Tarian Khas Daerah

Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya menduga, adanya tangan asing yang turut 'bermain,' mengganggu situasi keamanan di Papua, khususnya terkait penyebaran hoaks provokatif.

"Kita sama-sama tahu dari kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network [jaringan] di international. Ya jadi kita harus menanganinya memang di dalam negeri maupun di luar negeri," ungkapnya di Jakarta, Minggu (1/9).

Selain itu, hari ini juga telah dilakukan pemulangan atau deportasi terhadap 4 orang warga negara Australia yang terpantau mengikuti aksi demonstrasi orang asli Papua (OAP) menuntut Papua Merdeka di Kantor Walikota Sorong, Jumat (27/8) yang lalu.

96