Home Kesehatan Udara Tak Sehat, Warga Jambi Diminta Gunakan Masker

Udara Tak Sehat, Warga Jambi Diminta Gunakan Masker

Jambi, Gatra.com – Dampak kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kondisi udara di Jambi memasuki level tidak sehat atau menunjukkan di angka berkisar antara 101-199. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mengupdate setiap harinya pada jam 3 sore yang berlaku selama 24 jam, artinya berlaku sampai jam 3 sore, Jumat (13/9) esok.

"Update hari ini ISPU 113 atau kategori tidak sehat," ujar Kabid Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Provinsi Jambi, Resmansyah, Kamis (12/9).

Pengukuran ISPU, bilangnya, melalui alat pengukur udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara real-time memberikan data kepada ke kementerian, provinsi maupun ke Kota Jambi.

Didasarkan pada beberapa parameter yakni meliputi partikulat (PM10), Sulfur dioksida (SO2), Karbon Monoksida (CO), Ozon (O3), dan Nitrogen dioksida (NO2). Masing-masing parameter memiliki waktu pengukuran rata-rata berbeda. Partikulat (PM10) waktu pengukuran diambil secara berkala setiap 24 jam, Sulfur dioksida (SO2) juga 24 jam, Karbon Monoksida (CO) 8 jam, Ozon (O3) 1 jam, dan Nitrogen Dioksida (NO2) 1 jam periode pengukuran rata-rata.

"Kurangi aktivitas di luar ruangan. Namun jika memang harus beraktivitas disarankan menggunakan masker," kata Resmansyah.

439