Home Kesehatan Udara 6 Daerah di Riau Level Berbahaya

Udara 6 Daerah di Riau Level Berbahaya

Pekanbaru, Gatra.com - Udara di sebagian daerah di Provinsi Riau memasuki level berbahaya akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Level berbahaya itu kelihatan dari catatan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Kamis (12/9) pukul 15.00 WIB. 

"Alat pengukur kualitas udara menunjukkan ada 6 daerah memasuki level berbahaya dan tidak sehat," kata Kepala LP3E Wilayah Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Amral Fery kepada Gatra.com.

Enam daerah itu kata Amral antara lain Kabupaten Siak, Kampar, Rokan Hilir (Rohil), Dumai, Bengkalis dan Pekanbaru.

Meurut Amral, Polutan Standar Indeks (PSI) keenam daerah ini rata-rata telah berada di atas 300 atau kategori warna hitam.

Untuk Pekanbaru, ada tiga papan ISPU. Display KLHK di Pekanbaru dengan kualitas udara Tidak Sehat (188 Psi), display DLHK Pekanbaru menunjukkan kualitas Tidak Sehat (123 Psi), alat ISPU Chevron di Rumbai kategori Berbahaya (300 Psi).

Lalu alat ISPU Chevron yang berada di Minas Siak dengan kualitas udara kategori Berbahaya (300 Psi). Di Kampar alat ISPU yang berada di Petapahan kategori Berbahaya (300 Psi), dan di Dumai kualitas udara berbahaya (300 Psi).

Sementara di Rokan Hilir, dua papan ISPU di Bangko dan Libo menunjukkan kualitas udara Berbahaya. Di Bengkalis, dari dua alat ISPU milik Chevron yang berada di Duri Camp dan Duri Field juga menunjukan level Berbahaya.

Menurut Amral, dengan adanya peringatan udara level berbahaya itu, ?Kepala daerah di wilayah itu bisa menetapkan status darurat pencemaran udara akibat asap Karhutla. 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menjadi dasar hukumnya.

 

548