Home Ekonomi Indonesia Kembalikan 9 Kontainer ke Australia

Indonesia Kembalikan 9 Kontainer ke Australia

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengembalikan sembilan kontainer berisi limbah B3 kepada Australia. Sembilan kontainer tersebut direncanakan akan re-ekspor pada 19 September mendatang.

"Pada 19 September mendatang, sembilan kontainer akan re-ekspor ke Australia. Re-ekspor ini dilakukan setelah penyidikan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kepolisian RI (Polri) dan pemerintah daerah," kata Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi di TPK Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (18/9).

Kesembilan kontainer tersebut akan dikembalikan kepada perusahaan PT HI, PT NHI, dan PT ART. Penyidikan untuk masing-masing perusahaan telah dilakukan pada Agustus 2019 lalu dan keadaannya kontainer tersebut berisi makanan dan cairan yang menetes dari sampah tersebut.

"Kami jelaskan untuk PT HI yang impor 102 kontainer dan pemeriksaan pada 14,15 dan 22 Agustus, dinyatakan 23 kontainer terkontaminasi limbah B3. Kemudian PT NHI dengan 138 kontainer dan pemeriksaan 9, 29 Juli, dan 2 Agustus serta dinyatakan 109 terkontaminasi," ungkapnya.

Lalu untuk PT ART, perusahaan tersebut mengimpor 24 kontainer dan berdasarkan pemeriksaan pada 22 Agustus, 10 di antaranya telah terkontaminasi. Namun, karena PT ART tidak dilengkapi dengan dokumen persetujuan, maka akan dikembalikan seluruhnya.

131