Home Ekonomi Dampak Karhutla, KLHK: Sudah Banyak Perusahaan Diproses

Dampak Karhutla, KLHK: Sudah Banyak Perusahaan Diproses

Bekasi, Gatra.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono mengatakan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa wilayah seperti Riau, Jambi, Kalteng dan Kalsel menjadi perhatian utama pemerintah. 

Menurutnya, pemerintah terus menanggulangi api yang ada melalui berbagai cara seperti pemadaman darat, pemadaman udara, bahkan memanfaatkan teknologi modifikasi cuaca untuk menurunkan hujan. 

"Memang tim kerja yang juga dikoordini Panglima TNI itu mengerahkan pesawat untuk pengeboman air. [Selain itu], bagaimana mendatangkan air melalui hujan  buatan," kata Bambang kepada Gatra.com, di Bekasi, Sabtu (21/9). 

Menurut Bambang, penyebab karhutla akibat musim panas dan kegiatan pembakaran yang dilakukan oleh masyarakat. Meski begitu, pemerintah akan menegakan hukum bagi perorangan maupun perusahaan yang terbukti melanggar.

"Itu menjadi perhatian kita dalam menegakan hukum. Termasuk melalui perusahaan swasta. Siapa pun terbukti membuka hutan dengan pembakaran itu akan terkena proses penegakan hukum," tuturnya.

Maka dari itu, Bambang berujar, saat ini sudah ada 42 perusahaan yang diberikan police line, dan akan bertambah. Artinya apabila perusahaan tersebut terbukti membakar lahan, maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. 

Angka ini berbeda dengan yang diutarakan Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani. Ridho mengatakan, tercatat ada 52 perusahaan yang disegel pihak KLHK.

Mirisnya, korporasi yang paling banyak tersangkut karhutla merupakan perusahaan sawit secara Perusahaan Modal Asing (PMA) maupun Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN).

"Dan nanti kita lihat penegakan hukum untuk melakukan proses KLHK dengan pihak kepolisian. Paling banyak perusahaan sawit, ada PMA dan PMDN," katanya. 

164