Home Politik Aksi Mengecam Karhutla dan Revisi UU KPK di Sumsel Ricuh

Aksi Mengecam Karhutla dan Revisi UU KPK di Sumsel Ricuh

 

Palembang, Gatra.com - Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi d Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memadati jalan POM IX Palembang dan simpang empat DPRD Sumsel.

Sejumlah massa yang dari kampus UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Sriwijaya (Unsri) ini menyuarakan sejumlah tuntutan seperti menolak revisi UU KPK yang dinilai melemahkan peranan lembaga anti rasuah tersebut dalam menangani kasus korupsi.

Mahasiswa menuntut anggota DPRD untuk terlibat menindak tegas palaku embakar Lahan dan Gambut (Karhutla) di Sumsel.

Aksi yang diberi nama Mahasiswa Melawan ini mulai memadati pintu gerbang DPRD Provinsi sejak pukul 10.30 WIB. Saat berlangsung, mahasiswa mulai mencoba mendobrak gerbang kantor DPRD Sumsel sehingga terjadi aksi tarik-menarik pagar yang dilakukan antar mahaisswa dan pihak kepolisian dan sempat terjadi kericuhan.

Namun, kericuhan ini tidak berlangsung lama setelah pihak kepolisian kerahkan mobil barrack kuda sehingga memaksa mahasiswa mundur dan mengalihkan posisi aksi di jalan Pom IX Palembang.

"KPK yang dilemahkan dengan revisi UU KPK dan pimpinan bermasalah, RKUHP dan UU ITE yang mengancam demokrasi, RUU pertanahan, RUU Minerba, & RUU SDA yang tidak berpihak pada rakyat," ungkap Koordinator Aliansi Mahasiswa Sumsel Melawan, Radian Ramadhani, Selasa (24/9).

Dari pantauan di lapangan, sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi dan perguruan tinggi terus berdatangan memadati jalan POm IX Palembang. Mahasiswa terus melakukan aksi semabari menunggu hingga selesainya acara pelatikan anggota DRPD Provinsi yang bakal dilangsungkan pukul 14.00 WIB nanti.

 

 

Reporter: Karerek

 

 

197