Home Milenial Terpapar Radikalisme Oknum Polwan Polda Malut Bakal Dipecat

Terpapar Radikalisme Oknum Polwan Polda Malut Bakal Dipecat

Ternate, Gatra.com - Satu oknum polisi wanita (Polwan) Polda Maluku Utara (Malut) bernama Bripda Nesti Ode Samili alias NOS, yang sempat diamankan di Bandara Juanda, Sidoarjo, pada Minggu (26/5/2019) oleh Polda Jawa Timur karena diduga terpapar paham radikal kembali menghilang.
 
Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen (Pol) Suroto, kepada wartawan di Ternate, Rabu (2/10/2019), mengatakan Bribda NOS dalam waktu dekat akan dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), sebagaimana yang menimpa oknum Polwan sebelumnya bernama Rini."Keduanya sudah tidak bisa dibina," tegasnya.
 
Suroto katakan, saat ini kasus tersebut dalam tahap persiapan sidang kode etik profesi. Menurut dia, jika sudah terpapar paham radikal, maka yang bersangkutan sudah tidak layak menjadi anggota Polri. 
 
"Nanti dalam sidang komisi kode etik profesi, ya kita PTDH saja. Karena Nesti ini sudah meninggalkan tugas sebulan atau awal September tanpa izin," ucapnya.
 
Terkait proses selanjutnya, ia serahkan ke Detasemen Khusus (Densus) 88. "Karena yang tahu kasus ini Densus. Terkait pemulangan pun saya serahkan ke Densus. Kita tinggal memproses kode etik soal kedisiplinannya. Itu konteksnya dengan Polda Malut," jelasnya.
 
Bripda Nesti adalah anggota Polda Malut yang sebelumnya menjabat sebagai staf di bidang logistik Polda Malut. Setelah itu, ia dipindahkan ke Kriminal Umum. 
 
Selama bertugas, kata Suroto, tidak ada gelegat yang mencurigakan. "Dia rajin ke kantor. Masuk pagi dan pulang sore seperti biasa," ucapnya.
436

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR