Home Olahraga Sumut Protes 3 Pebulutangkis Tuan Rumah Asal Jatim

Sumut Protes 3 Pebulutangkis Tuan Rumah Asal Jatim

Medan, Gatra.com - Kontingen Sumatera Utara ajukan protes resmi atas tiga pemain putri asal Jawa Timur yang tampil di Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera X Bengkulu, memperkuat tuan rumah. Ketiga atlet tersebut, pemain tunggal Rakhmatul Fuadah serta ganda Aisyah Nuraini dan Annisa Mubarokah.

Mereka merupakan pebulutangkis asal Sidoarjo dan sukses medali emas nomor beregu putri cabor bulutangkis Porprov Jatim, Juli 2019 lalu. Sesuai hasil pengundian, Sumut dan Bengkulu bergabung di Grup A bersama Aceh, Riau dan Sumbar.

Sedangkan Grup B dihuni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Selatan dan Lampung. Pada pertandingan pertama Beregu Putri, Sumut kalah 1-2 dari Bengkulu. Untuk Beregu Putra, Sumut menggunduli Riau 5-0.

"Harap lengkapi semua datanya dan ajukan protes resmi ke PB Porwil dengan tembusan KONI Pusat," tegas Ketua Umum KONI Sumut, John Ismadi Lubis didampingi Wakil Ketua II KONI Sumut Sakiruddin, Wakil Sekretaris Yanto Pasaribu, Bendahara Agung Santoso serta unsur pengurus Mesnan dan Hermansyur saat meninjau pertandingan Cabor Bulutangkis Porwil X di Gor Universitas Bengkulu, Minggu (3/11).

Sehari sebelumnya dalam Technical Meeting Cabor Bulutangkis di Sekretariat PB Porwil X, temuan tiga pebutangkis impor Bengkulu ini menjadi perdebatan. Pelatih Sumut Rahmad SE dan Wasping Cabor Bulutangkis Pra PON Sumut Jonny Ramadhan Silalahi, meminta supaya ketiganya dicoret karena tidak sesuai aturan mutasi atlet PON.

Regulasinya antara lain mutasi harus dilakukan selambatnya dua tahun sebelum PON dan disertai SKM dari KONI asal kepada KONI tujuan perpindahan. Tetapi Technical Delegate (TD) Cabor Bulutangkis Porwil X Edy Sabaruddin mengatakan, peraturan itu tidak berlaku untuk atlet yang belum pernah ikut PON dan Pra PON.

Sedangkan Ketua Tim Keabsahan PB PBSI mengklaim semua atlet peserta cabor bulutangkis Porwil X sudah mereka verifikasi. "Ini multievent gawean KONI, maka verifikasi atlet pesertanya harus dilakukan PB Porwil sebagai perpanjangan tangan KONI. Tidak sah kalau verifikasinya dilakukan oleh PB PBSI," pungkas John.

Reporter: Iskandar

759