Home Hukum sebanyak 26 Orang Tersangka Komplotan Bom di Medan

sebanyak 26 Orang Tersangka Komplotan Bom di Medan

Medan, Gatra.com - Kelompok jaringan terkait aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan terus bertambah. Tim gabungan, Densus 88 Anti-teror dan Polda Sumut terus memburu orang-orang yang bertanggungjawab atas kejadian itu. 
 
Terbaru, 26 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait bom bunuh diri yang dilakukan Rabbial Muslim Nasution alias Dedek (24), Rabu (13/11) lalu. "Hingga saat ini ada 26 tersangka kita amankan," ungkap, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (18/11).
 
 
Sebelumnya, para tersangka ditetapkan berjumlah 23 orang. Jumlah terakhir adalah dua orang menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak. Jumlah tersangka bertambah tiga orang lagi, menjadi 26 orang tersangka.
 
Dari 26 tersangka itu, 3 diantaranya tewas. "Dimana, 5 berada di Mako Brimob dan 15 berada di Polda Sumut. Untuk yang tiga lagi masih dalam pemeriksaan petugas," jelas jenderal bintang dua itu.
 
 
Tambahan tersangka baru, yakni, P, HB dan C. Ketiganya ditangkap ditempat terpisah. P dan HB ditangkap di Belawan, Kota Medan. Sedangkan C menyerahkan diri ke Polda Sumut.
 
Ketiganya pun memiliki peran penting dalam kelompok yang bertanggungjawab atas teror di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11) lalu itu. "C merupakan bendahara dari kelompok ini, sementara P dan HB memilik (tugas) ketrampilan untuk merangkai bom," pungkas Agus.
 
Reporter: Iskandar
378

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR