Home Kesehatan RSUP M. Djamil Bantah Tahan Jenazah Bayi Tunggak Biaya

RSUP M. Djamil Bantah Tahan Jenazah Bayi Tunggak Biaya

Padang, Gatra.com - Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (19/11) digemparkan dengan rombongan ojek online yang beramai-ramai memenuhi RSUP M. Djamil yang nekat membawa jenazah bayi dari rumah sakit.

Rombongan Ojol tersebut merasa pihak rumah sakit telah mempersulit kepulangan jenazah bayi untuk dikuburkan serta menahan jenazah karena pihak keluarga yang belum meenuntaskan biaya administrasi dengan total mencapai Rp24 juta lebih. Namun pihak RSUP M. Djamil membantah informasi penangguhan jenazah bayi karena tidak mampu membayar biaya selama dalam perawatan di rumah sakit.

Direktur RSUP M. Djamil Padang, dr. Yusirwan Yusuf, menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penahanan jenazah karena pihak keluarga tidak mampu membayar. Berdasarkan Standar Prosedur Operasional (SOP), pemulangan jenazah yang meninggal di RS terdapat serangkian proses administasi yang dilakukan oleh pihak keluarga.

"Namun seringkali, komunikasi menjadi kendala yang menyebabkan salah pemahaman. Kami (RSUP M. Djamil) tidak pernah melakukan penahanan karena tidak bisa membayar. Namun, untuk proses kepulangan jenazah tentu ada prosedur yang harus dilakukan. Kami sangat menyayangkan dengan viralnya informasi yang berkembang melalui media sosial, yang menyebut RSUP M. Djamil tangguhkan kepulangan jenazah karena tidak bisa membayar,” ujar Direktur Utama RSUP M. Djamil, Rabu (20/11).

Terkait kondisi yang terjadi dikatakannya, pengambilan jenazah bayi (Muhammad Khalif Putra ) dilakukan oleh oknum massa Ojek Online yang terjadi secara tiba-tiba, meski sempat dilarang oleh petugas rumah sakit karena orangtua pasien sedang mengurus adminstrasi. Dalam hal ini untuk pertanggungjawaban pembayaran, surat kematian, juga prosedur lainnya, termasuk cara pengangkutan jenazah menuju rumah duka.

Direktur Rumah Sakit Dokter M. Djamil, Padang, dr. Yusirwan Yusuf saat memberikan keterangan pada awak media terkait viralnya informasi penangguhan jenazah bayi oleh pihak rumah sakit karena biaya. (GATRA/Nella Marni/ar)

“Dalam pengurusan adminstasi, tentu perlu adanya kejelasan surat-surat, keterangan kematian dan juga termasuk cara bayar. Artinya di sini tidak ada korelasinya antara tidak mampu membayar dengan penangguhan jenazah. Sementara oknum ojol datang dengan massa membawa jenazah yang berada di instalasi jenazah, dan tentu ini sangat kami sayangkan,” tegasnya.

Menurutnya, selama ini pihak RSUP M. Djamil memberikan bantuan jalan keluar, jika pun ada keluarga jenazah yang tidak mampu membayar tagihan perawatan.

“Bahkan kami di sini akan membantu jika adanya keluarga pasien yang kesulitan membayar biaya perawatan dan menunjukkan jalan keluarnya, apalagi ini jenazah, secara agama pun kita harus menyegerakan, apalagi ini sampai diinfokan ditangguhkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, rombongan Ojol masuk ke rumah sakit dan membawa jenazah bayi menggunakan kendaraan roda dua ke rumah duka. Tindakan tersebut dilakukan sebagai aksi solidaritas mereka terhadap lamanya prosedur kepulangan janazah bayi karena adanya tunggakan biaya perawatan mencapai Rp24 juta lebih yang sebelumnya sempat mendapatkan perawatan secara intensif di RSUP M. Djamil karena menginap penyakit kelenjar getah bening.

385